Penyidik Datangi Kantor KPU Rejang Lebong, Telusuri Penggunaan Dana Hibah Pilkada 2024

Bagikan
By Admin - RealNewsBengkulu.Com 22 Jan 2026, 12:58:35 WIB Kabupaten Rejang Lebong
Penyidik Datangi Kantor KPU Rejang Lebong, Telusuri Penggunaan Dana Hibah Pilkada 2024

Realnewsbengkulu.com || Rejang Lebong — Sejumlah penyidik dari Kejaksaan Negeri (Kejari) Rejang Lebong mendatangi Kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Rejang Lebong yang berlokasi di Jalan Basuki Rahmat No. 71, Kelurahan Dwi Tunggal, Kecamatan Curup, Kamis (22/01/26) siang.

Kedatangan tim penyidik tersebut dipimpin langsung oleh Kepala Seksi Intelijen Kejari Rejang Lebong, Hendra Mubarok, SH, bersama Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus (Kasi Pidsus), Heronimus Tafonao, SH, MH.

Kasi Pidsus Kejari Rejang Lebong, Heronimus Tafonao, menjelaskan bahwa kunjungan tersebut bertujuan untuk menjalin silaturahmi dengan jajaran KPU Rejang Lebong, baik komisioner maupun sekretariat.

“Hari ini kami hanya bersilaturahmi dan berkunjung. Dalam pertemuan tersebut kami bertemu dengan Sekretaris KPU beserta staf, sementara para komisioner sedang melaksanakan kegiatan di luar,” jelasnya. 

Saat ditanya mengenai kemungkinan keterkaitan kunjungan tersebut dengan dugaan korupsi dana hibah Pilkada 2024, Kasi Pidsus menyampaikan bahwa dalam silaturahmi itu pihaknya telah menyampaikan beberapa hal yang bersifat awal.

“Kami sudah menyampaikan beberapa hal, dan ke depan mungkin akan ada tindak lanjut dari silaturahmi ini. Yang jelas nanti akan kita sampaikan lebih lanjut, ” tambahnya. 

Sementara itu, Sekretaris KPU Rejang Lebong, Nopridho Iksan, mengungkapkan bahwa kedatangan tim penyidik Kejari Rejang Lebong dilakukan secara mendadak. 

Dalam kunjungan tersebut, penyidik meminta sejumlah data dan dokumen terkait penggunaan dana hibah Pilkada 2024 dengan total anggaran sebesar Rp.26 miliar.

“Kami diminta untuk melengkapi seluruh dokumen yang dibutuhkan dalam waktu satu pekan,” tutupnya. (Red)




Write a Facebook Comment

Komentar dari Facebook

View all comments

Write a comment