Penyidik Kejaksaan Dalami Dugaan Penyalahgunaan Dana BOS di SMP Negeri 2 Rejang Lebong

Bagikan
By Admin - RealNewsBengkulu.Com 09 Feb 2026, 14:32:07 WIB Kabupaten Rejang Lebong
Penyidik Kejaksaan Dalami Dugaan Penyalahgunaan Dana BOS di SMP Negeri 2 Rejang Lebong

Gambar : JN, mantan Kepala Sekolah SMP Negeri 2 Rejang Lebong, saat dikonfirmasi usai menjalani pemeriksaan oleh tim penyidik Kejaksaan Negeri Rejang Lebong


Realnewsbengkulu.com || Rejang Lebong – Penyidik Kejaksaan Negeri Rejang Lebong tengah mendalami dugaan penyalahgunaan Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) di SMP Negeri 2 Rejang Lebong untuk tahun anggaran 2023–2024.

Hal tersebut diungkapkan Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus (Kasi Pidsus) Kejaksaan Negeri Rejang Lebong, Heronimus Tafonao, SH, MH, saat dikonfirmasi pada Senin (09/02/26) siang.

“Iya, saat ini kita tengah melakukan pendalaman terkait dugaan penyalahgunaan Dana BOS di SMP Negeri 2 Rejang Lebong,” ujarnya.

Ia menambahkan, sejauh ini penyidik telah memanggil dan memeriksa sejumlah saksi. Di antaranya JU yang merupakan mantan Kepala Sekolah SMP Negeri 2 Rejang Lebong, serta VE selaku Koordinator Wilayah (Korwil) I Musyawarah Kerja Kepala Sekolah (MKKS), yang sebelumnya menjabat sebagai Kepala Sekolah SMP Negeri 8 Rejang Lebong.

“Beberapa saksi sudah kami panggil dan mintai keterangan. Untuk perkembangan selanjutnya akan kita sampaikan," tambahnya.

Sementara itu, JN, mantan Kepala Sekolah SMP Negeri 2 Rejang Lebong, saat dikonfirmasi usai menjalani pemeriksaan oleh tim penyidik Kejaksaan Negeri Rejang Lebong, memilih untuk tidak memberikan komentar.

Di sisi lain, VE selaku Korwil I MKKS membenarkan bahwa pemanggilan yang dilakukan penyidik Kejaksaan berkaitan dengan dugaan penyalahgunaan Dana BOS tahun anggaran 2023–2024.

“Untuk pemanggilan sebagai saksi ini baru kali pertama. Kalau untuk detail di SMP nya saya tidak tahu. Yang ditanyakan kepada saya terkait ada atau tidaknya pungutan Dana BOS tahun 2023,” jelasnya usai pemeriksaan beberapa waktu lalu. 

Sebagai informasi, pada tahun anggaran 2023–2024, Kabupaten Rejang Lebong menerima Dana BOS sebesar Rp.38 miliar yang diperuntukkan bagi 39.615 pelajar tingkat SD dan SMP. (Red)




Write a Facebook Comment

Komentar dari Facebook

View all comments

Write a comment