

Peringkat 10 Besar Lanjut ke Tahapan Wawancara

Realnewsbengkulu.com || Rejang Lebong -- Setelah melalui tahapan-tahapan seleksi calon anggota PPK KPU Rejang Lebong, Senin (3/2/2020) 150 calon anggota PPK yang dinyatakan lanjut ke tahapan selanjutnya untuk mengikuti tahapan selanjutnya yakni tahapan wawancara.
Ketua KPU RL, Drs. Restu S Wibowo melalui Anggota KPU RL selaku Koordinator Devisi SDM, Ujang Maman, S.Sos, mengatakan dari 451 orang yang dinyatakan lanjut ketahapan tes tertulis hanya 433 calon anggota PPK yang hadir untuk mengikuti tes tertulis namun untuk tahapan selanjutnya hanya 10 peringkat pertama untuk mengikuti tahapan wawancara.
" Dari setiap kecamatan hanya diambil 10 peringkat pertama untuk tahapan wawancara yang nantinya akan dilaksanakan pada tanggal 8 hingga 10 Februari mendatang", jelasnya.
Ia menambahkan dari hasil tahapan tes wawancara nantinya akan diumumkan pada tanggal 15 hingga 21 Februari mendatang dimana calon anggota PPK yang dinyatakan lanjut nantinya akan melanjutkan ke tahapan tanggapan masyarakat tahap II.
" Hasil dari tahapan tanggapan masyarakat tahap II merupakan hasil yang nantinya akan dinyatakan lulus sebagai anggota PPK, dimana tanggal 29 Februari, setelah dilantik anggota PPK nantinya akan langsung mengikuti orientasi tugas anggota PPK selama dua hari hingga tanggal 1 Maret mendatang", Tutupnya. (Red)