Persiapan Pilkada, KPU RL Segera Buka Pendaftaran Anggota PPS

Bagikan
By Admin - RealNewsBengkulu.Com 16 Feb 2020, 20:46:49 WIB Kabupaten Rejang Lebong
Persiapan Pilkada, KPU RL Segera Buka Pendaftaran Anggota PPS

 

Realnewsbengkulu.com || Rejang Lebong -- Dalam rangka mensukseskan pesta demokrasi Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) tahun 2020 Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Rejang Lebong akan segera membuka pendaftaran calon anggota Panitia Pemungutan Suara (PPS).

Ketua KPU RL, Drs. Restu S Wibowo melalui Anggota KPU RL selaku Koordinator Devisi SDM, Ujang Maman, S.Sos mengungkapkan, KPU RL telah berkoordinasi dengan pihak Kecamatan se-kabupaten RL pada Jum'at, (14/2/2020) pagi. 

" Kita hari telah berkoordinasi kepada seluruh pihak kecamatan se-kabupaten RL, dimana koordinasi tersebut terkait pengrekrutan anggota PPS serta  pengumuman pengrekrutan anggota PPS yang di mulai dari tanggal 15 Februari hingga 17 Februari mendatang", jelasnya.

Ia menambahkan, setelah pengumuman penerimaan Anggota PPS, pada tanggal 18 Februari hingga 24 Februari para calon anggota PPS dapat menyerahkan berkas ke pihak kecamatan, namun kecamatan di wilayah kita Curup calon anggota PPS dapat menyerahkan langsung ke KPU RL.

" Dalam rapat koordinasi terkait penerimaan anggota PPS ini hanya dihadiri 8 kecamatan Se-kabupaten RL, namun kita dari pihak KPU RL akan menjemput bola ke kecamatan yang tidak hadir dalam koordinasi hari ini", tambahnya.

Dalam pengrekrutan anggota PPS nantinya KPU RL akan merekrut 3 orang PPS perdesa, selain itu calon anggota PPS yang telah mendaftar akan mengikuti tes tertulis dan tes wawancara. Selain itu dalam koordinasi dengan Kecamatan Se-kabupaten RL, KPU RL juga membentuk sekretariat anggota PPS dan PPK di setiap kecamatan di RL.

"Selain penerimaan anggota PPS kita juga membahas pembentukan sekretariat anggota PPS dan PPK yang terpilih nantinya. Sementara itu, untuk calon anggota PPK saat ini telah ke tahap penilaian hasil dari tes wawancara yang akan di umumkan pada Sabtu (15/2/2020) dimana di pengumuman tersebut akan di umumkan peringkat dan nilai 10 besar perkecamatan, dan berlanjut ke tahapan sanggahan masyarakat selama 4 hari, dimana peringkat 10 besar calon anggota PPK tersebut dinilai dari hasil tes wawancara dan rekam jejek calon anggota PPK", tutupnya. (Red)




Write a Facebook Comment

Komentar dari Facebook

View all comments

Write a comment