Pesta Sabu-sabu, Enam Pemuda Di Ringkus

Bagikan
By Admin - RealNewsBengkulu.Com 05 Jun 2020, 22:14:06 WIB Hukum dan Kriminal
Pesta Sabu-sabu, Enam Pemuda Di Ringkus


Realnewsbengkulu.com || Rejang Lebong -- Enam pemuda berstatus mahasiswa di kabupaten Rejang Lebong terpaksa berurusan dengan polisi, dimana keenam pemuda diringkus saat asik berpesta narkoba jenis sabu di salah satu rumah yang berlokasi di Jalan Soeprapto, Kelurahan Talang Rimbo Lama, Kecamatan Curup Tengah kabupaten Rejang Lebong provinsi Bengkulu, Rabu (3/6/20). 


Hal tersebut diungkapkan Kapolres Rejang Lebong AKBP Dheny Budhiono melalui Kasat Narkoba Iptu Edy Suprianto di Mapolres Rejang Lebong, Jumat (5/6/20) pagi, dimana keenam pemuda yang Ditangkap antara lain Ar (19), warga Kelurahan Jalan Baru, Kecamatan Curup. Kemudian Mf (18), warga Kelurahan Ujan Mas, Kabupaten Kepahiang. Ds (19), warga Kelurahan Air Putih, Kecamatan Curup Selatan, Mr (19), warga Desa batu Dewa, Kecamatan Curup Utara, Rd (19), warga Desa Pahlawan, Kecamatan Curup Utara, dan MT (19), warga Kelurahan Talang Rimbo Baru, Kecamatan Curup Tengah.

"Kegiatan mereka ini sudah kami pantau, lebih kurang satu minggu. Diduga mereka sering melakukan penyalahgunaan narkoba, pesta narkoba bersama-sama. Jadi pada hari Rabu jam 19.30 WIB kami lakukan penindakan, didapati enam orang remaja ini sedang mengonsumsi narkoba bersama-sama," jelas kasat. 

Ia menambahkan, dari keterangan para pemuda, nakorba dibeli dengan cara patungan dan dikonsumsi secara bersama-sama. 

" selain keenam pemuda saat diamankan  kita juga mengamankan barang bukti tiga paket kecil sabu, alat hisap sabu (bong) kemudian HP dan tiga unit sepeda motor. Saat di test urine, keenamnya positif mengonsumsi narkoba. Sedangkan untuk narkoba sendiri diketahui berasal dari seseorang yang berinisial An, dan saat ini masih dalam pengejaran petugas. (Rls)




Write a Facebook Comment

Komentar dari Facebook

View all comments

Write a comment