Politik Uang Warnai Pilkada Rejang Lebong, Bawaslu Kembali Terima Laporan Dugaan Politik Uang
Realnewsbengkulu.com || Rejang Lebong -- Himbauan tolak dan lawan politik uang, ujaran kebencian, politisasi sara dan berita hoax selalu digaungkan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Rejang Lebong guna menciptakan Pemilihan Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah (Pilkada) di Kabupaten Rejang Lebong tahun 2024 sebagai Pilkada damai.
Hal tersebut turut di sepakati bersama oleh seluruh pasangan calon (Paslon) yang bertarung dalam kontestasi Pilkada Kabupaten Rejang dengan ditandai deklarasi damai yang digelar beberapa waktu lalu.
Menariknya, selama masa tenang menjelang pencoblosan, Paslon di kabupaten Rejang Lebong dinilai melanggar komitmen yang di sepakati bersama untuk mewujudkan Pilkada damai.
Hal tersebut terbukti selama masa tenang hingga H-1 menjelang pencoblosan, Bawaslu Kabupaten Rejang Lebong mendapatkan sebanyak 4 laporan pelanggaran terkait money politik atau politik uang.
Hal tersebut diungkapkan Ketua Bawaslu Rejang Lebong, Ahmad Ali, S.Pd.I, SP, didampingi Komisioner Divisi Penangan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa, Merliyanto Agumay, S.P dan Komisioner Divisi Hukum, Pencegahan, Partisipasi Masyarakat dah Hubungan masyarakat, Muhamad Al Abrar, S.H.I, usai menerima dan menyelidiki terkait dugaan money politik, Selasa (26/11/24) malam.
" Malam hari ini kita kembali menerima laporan terkait dugaan indikasi money politik yang dilaporkan oleh masyarakat untuk kita tindaklanjuti. Untuk total pelaporan terkait money politik hingga saat ini ada 4 laporan," jelasnya.
Untuk kronologi penangkapan sendiri, sambungnya, satu orang terlapor dicurigai sebagai pelaku yang membagikan uang kepada masyarakat dari salah satu Paslon setelah mendapatkan informasi pelapor mencari keberadaan terlapor dan ditemukan di Kelurahan Kampung Jawa.
" Dari pengakuan terlapor dia mendapatkan uang dari tim pemenangan salah satu Paslon untuk dibagikan ke 35 orang. Uang yang diamankan sebesar Rp. 875.000 itu uang fee dari membagikan, Untuk terlapor dari info yang kita dapat tadi dari Paslon 03," tambahnya.
Sementara itu, Edi Wahyudi (52) mengakui dirinya membagikan uang kepada 16 orang di Desa Teladan dan 19 orang di Kelurahan Kampung Jawa dengan nominal Rp. 100.000 per orang.
" Kemaren sore sekitar jam 15.00 WIB dapat telpon dari Ef LO nyo Partai Gerindra untuk ngambil duit, ngambilnyo di rumah Ef di Simpang 4, pertamo kito bagikan di Desa Teladan, segalonyo sudah Kito bagikan. Kito cuma ngomong kareno kito kasih duit tolong pilihkan sejuk nomor 03," tutupnya. (Red)