PPKMB AKREL 2026 Tekankan Karakter, Anti Kekerasan Seksual dan Kamtibmas

Bagikan
By Admin - RealNewsBengkulu.Com 03 Sep 2026, 23:47:58 WIB Kabupaten Rejang Lebong
PPKMB AKREL 2026 Tekankan Karakter, Anti Kekerasan Seksual dan Kamtibmas

Realnewsbengkulu.com || Rejang Lebong – Akademi Komunitas Negeri Rejang Lebong (AKREL) menggelar Pengenalan Kehidupan Kampus bagi Mahasiswa Baru (PPKMB) tahun akademik 2026-2027. Kegiatan ini diikuti 37 mahasiswa baru sebagai bagian dari pembekalan sebelum mulai mengikuti proses pembelajaran di kampus.

PPKMB dilaksanakan selama dua hari, yakni 2 dan 3 September 2026, di Kampus AKREL, Kelurahan Simpang Nangka, Kecamatan Selupu Rejang, Kabupaten Rejang Lebong. Kegiatan tidak hanya memperkenalkan lingkungan kampus, tetapi juga memberikan berbagai materi untuk membentuk karakter dan pemahaman mahasiswa baru.

Hal tersebut diungkapkan Direktur AKREL, Kiky Nurfitri Sari, SP., M.Si., dimana menurutnya, PPKMB menjadi salah satu tahap penting bagi mahasiswa baru untuk mengenal lingkungan kampus sekaligus memahami tanggung jawab mereka sebagai mahasiswa.

" Sebelum mahasiswa mulai mengikuti proses belajar, kita kenalkan lingkungan kampus serta memberikan pembentukan karakter dengan berbagai materi dari berbagai narasumber," jelasnya, Rabu (02/09/26) siang. 

Dalam kegiatan tersebut, sambungnha, mahasiswa baru mendapatkan materi dari Ombudsman Provinsi Bengkulu. Materi yang diberikan diharapkan dapat menumbuhkan rasa tanggung jawab mahasiswa terhadap kampus serta memberikan pemahaman mengenai sikap yang perlu diterapkan selama menjalani pendidikan.

Selain itu, mahasiswa juga mendapatkan materi mengenai Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual (PPKS). Mahasiswa diperkenalkan dengan berbagai bentuk kekerasan seksual, baik secara verbal maupun fisik, termasuk bullying. Mahasiswa baru juga diberikan pemahaman mengenai langkah yang dapat dilakukan dan tempat melapor apabila mengalami atau mengetahui adanya kekerasan seksual di lingkungan kampus.

" Pembekalan dalam PPKMB juga melibatkan sejumlah pihak, di antaranya Polres Rejang Lebong, yang disampaikan langsung oleh Kasat Intel Polres Rejang Lebong AKP Singgih Wirastho, S.H., dimana turut memberikan materi terkait keamanan dan ketertiban. Dalam penyampaiannya, mahasiswa baru diingatkan untuk menjauhi berbagai tindakan yang dapat mengganggu Kamtibmas, seperti tawuran, perkelahian, pencurian, pungutan liar, penyalahgunaan narkoba dan minuman keras hingga pelecehan seksual," tambahnya. 

Ia menambahkan, dengan berbagai matari dari berbagai narasumber, di harapkan mahasiswa baru dapat memanfaatkan masa pengenalan kampus serta menambah ilmu dan pengalaman selama pendidikan di AKREL sehingga nantinya dapat diterapkan dan memberikan manfaat bagi masyarakat.

“Manfaatkanlah AKREL sebagai wadah untuk menambah pengalaman dan ilmu. Semoga apa yang didapatkan di AKREL nantinya bisa memberikan kebermanfaatan untuk masyarakat luas. Setelah seluruh rangkaian PPKMB selesai, 37 mahasiswa baru AKREL dijadwalkan mulai mengikuti kegiatan pembelajaran pada 7 September 2026 mendatang," tutupnya. (Red)




Write a Facebook Comment

Komentar dari Facebook

View all comments

Write a comment