

Rejang Lebong Bentuk Tim PORA

Realnewsbengkulu.com | Rejang Lebong - Rabu ( 4 / 12 / 2019 ), pukul 09.00 Wib, Pemerintah Kabupaten Rejang Lebong bekerjasama dengan Kantor Perwakilan Kementerian Hukum dan HAM Provinsi Bengkulu mengukuhkan 15 Kecamatan di Kabupaten Rejang Lebong untuk menjadi Tim Pora ( Tim Pengawasanan Orang Asing ) di Rejang Lebong.
Dimana, belakangan terungkap, jika Tim Pora yang ada harus bekerja ekstra dalam hal melakukan pengawasan, lantaran jumlah WNA / TKA yang berada di Provinsi Bengkulu mencapai lebih kurang 557 orang dan 11 diantaranya ada di Kabupaten Rejang Lebong.
Hal ini diungkapkan oleh Kepala Divisi Keimigrasian Kantor Wilayah Bengkulu M.Adnan SH,MH saat memberikan pemaparannya pada pelantikan dan pembentukan Tim Pora RL, Rabu ( 4/ 12 ), pukul 13.00 Wib.
Ia mengatakan pembentukan Tim Pora bertujuan untuk mengawasi kegiatan orang Asing yang ada di Provinsi Bengkulu termasuj Rejang Lebong.
Dimana Provinsi Bengkulu memiliki jumlah pengunjung WNA / TKA yang bisa dikatakan sedang. Dengan jumlah mencapai 557 orang.
" untuk sementara kita mencatat ada 557 orang WNA / TKA yang ada di Provinsi Bengkulu. Dimana, 11 orang diantaranya berada di Kabupaten Rejang Lebong," tegasnya.
Ke 11 orang WNA / TKA di Kabupaten Rejang Lebong sendiri, bersetatus sebagai pekerja dan status perkawinan.
" 10 orang terdaftar sebagai pekerja dan 1 orang bersetatus perkawinan," tegasnya.
Untuk itu, sambungnya, guna memaksimalkan kinerja pengawasan WNA / TKA ini, setidaknya saat ini, kita telah membentuk 104 Tim Pora di provinsi Bengkulu dari jumlah total Kecamatan yang mencapai 128 Kecamatan Se Provinsi Bengkulu.
" untuk Kabupaten Kepahiang ada 1 orang asal Taiwan, kemudian Kabupaten Lebong 8 orang asal China dan 5 orang asal Korea Selatan ( Lebong - Kota Bengkulu ), Muko - muko 3 orang asal Malaysia, Bengkulu Selatan 1 orang Malaysia, Bengkulu Utara 2 orang asal India, 14 orang China, 2 orang Singapur, Bengkulu Tengah 1 orang asal India dan 87 orang asal China dan sisanya berada di Kota Bengkulu," tegasnya. (Red)