Reses Di Kelurahan Pasar Baru, DPRD Rejang Lebong Komitmen Perjuangkan Keluhan Warga

Bagikan
By Admin - RealNewsBengkulu.Com 15 Jun 2026, 22:44:40 WIB Kabupaten Rejang Lebong
Reses Di Kelurahan Pasar Baru, DPRD Rejang Lebong Komitmen Perjuangkan Keluhan Warga

Realnewsbengkulu.com || Rejang Lebong -- Delapan anggota DPRD Kabupaten Rejang Lebong dari Daerah Pemilihan (Dapil) I kembali menyerap aspirasi masyarakat melalui kegiatan reses yang digelar di Kantor Lurah Pasar Baru, Kecamatan Curup, Senin (15/6/26) siang.

Dalam pertemuan tersebut, sejumlah warga menyampaikan berbagai keluhan yang menjadi perhatian utama. Salah satunya terkait pendataan penerima bantuan sosial yang dinilai masih belum tepat sasaran.

Menanggapi hal itu, Anggota DPRD Rejang Lebong, Lidya Marlina, didampingi Reki Ahmadi, mengatakan pihaknya meminta Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait segera melakukan evaluasi dan pendataan ulang agar bantuan sosial benar-benar diterima oleh masyarakat yang berhak.

"Persoalan data penerima bantuan sosial menjadi salah satu prioritas yang harus segera dibenahi. Kami meminta OPD terkait melakukan evaluasi dan pendataan ulang sehingga bantuan tepat sasaran," ujar Lidya.

Selain masalah bansos, warga juga mengusulkan pembangunan fisik berupa bronjong di samping Kantor Lurah Pasar Baru yang terjadi bencana longsor beberapa tahun lalu. 

Meski kondisi keuangan daerah saat ini masih menghadapi berbagai keterbatasan, Lidya menegaskan anggota DPRD Dapil I tetap berupaya memperjuangkan setiap usulan dan kebutuhan masyarakat.

"Kondisi keuangan daerah memang belum sepenuhnya baik, namun kami akan terus berusaha memperjuangkan berbagai aspirasi yang disampaikan masyarakat," jelasnya. 

Tak hanya itu, warga juga mengeluhkan kondisi pohon-pohon di lingkungan kota yang dinilai perlu diremajakan serta kebutuhan penambahan dan perbaikan lampu penerangan jalan.

Untuk menyikapi kondisi keuangan daerah saat ini, DPRD Rejang Lebong juga tengah mendorong peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD). Salah satu langkah yang sedang dibahas adalah penyusunan Rancangan Peraturan Daerah (Perda) tentang Corporate Social Responsibility (CSR) sebagai upaya memperluas dukungan pembangunan daerah.

Kegiatan reses tersebut dihadiri delapan anggota DPRD Rejang Lebong Dapil I, yakni Anton Doriska, Guntur Utama Jaya, Putra Mas Wigoro, Lidya Marlina, Firmansyah, Ricky Ahmadi, Titin Sumarni, dan Ari Wibowo. Berbagai masukan yang disampaikan warga akan menjadi bahan pembahasan dan perjuangan DPRD dalam program pembangunan daerah ke depan. (Red)




Write a Facebook Comment

Komentar dari Facebook

View all comments

Write a comment