

Satnarkoba Polres RL, Temukan Ladang Ganja 1 Hektar Siap Panen

Realnewsbengkulu.com || Rejang Lebong - Upaya dalam memberantas Narkoba di wilayah hukum Polres Rejang Lebong kembali berhasil, terbukti Jumat (03/01/20) Jajaran Polres RL bersama Polsek Sindang Kelingi dan Polsek PUT berhasil menemukan lahan Narkoba jenis ganja di area batas hutan lindung Bukit Jang di Desa Lubuk Alai Kecamatan SBU.
Kapolres RL, AKBP. Jeki Rahmat Mustika, Sik melalui Kasat Narkoba Polres RL, Iptu. Edi Suprianto, SE, Mengungkapkan Lahan Ganja ditafsirkan seluas satu hektar dengan tanaman ganja siap panen lebih dari 200 batang.
" Dari 200 batang ganja tersebut seluruhnya telah siap panen, dengan tinggi batang bervariasi hingga 2 meter", jelasnya.
Ia menambahkan kendati menemukan lahan ganja dan beberapa alat bukti, pihaknya masih melakukan pengejaran terhadap pemilih lahan yang telah dikantongi identitasnya.
" Kita masih melakukan pengejaran terhadap pemilik lahan tersebut. Untuk melabuhi warga dan petugas pemilik lahan menanam Ganja tersebut disela sela tanaman cabe dan jahe, namun berkat kerjasama dari masyarakat dan petugas akhirnya kita temukan lahan ganja yang di curigai", tambahnya. (Red)