Sebelum Di Titipkan Ke Lapas, 14 Tahanan Polres RL Jalani Rapid Test

Bagikan
By Admin - RealNewsBengkulu.Com 08 Jun 2020, 19:15:59 WIB Kabupaten Rejang Lebong
Sebelum Di Titipkan Ke Lapas, 14 Tahanan Polres RL Jalani Rapid Test

 

Realnewsbengkulu.com || Rejang Lebong -- Upaya memutuskan mata rantai penyebaran virus Covid-19 serta memastikan tahanan yang ada di Polres Rejang Lebong bebas dari paparan Covid-19,  sebanyak 14 tahanan jalani Rapid test diruang tahanan Polres Rejang Lebong, Senin (08/06/2020).  


"Hari ini kita melakukan Rapid Test terhadap 14 orang tahanan untuk memastikan mereka bebas dari Covid-19," ujar Kapolres Rejang Lebong, AKBP. Dheny Budhiono, S.IK, MH melalui Wakapolres Kompol Rudy S, SH.


Kegiatan Rapid test tersebut, dilaksanakan kerjasama antara Polres Rejang Lebong dengan petugas kesehatan dari Gugus Tugas Percepatan Penanggulangan Covid-19 Kabupaten Rejang Lebong. Dimana dalam melaksanakan Rapid Test petugas medis dari gugus tugas mendatangi ruang tahanan Polres Rejang Lebong.

Selain untuk memastikan para tahanan Polres Rejang Lebong bebas dari Covid-19, kegiatan Rapid Test tersebut juga dalam rangka penitipan 14 tahanan tersebut ke Lapas Kelas IIA Curup. Karena menurut Wakapolres saat ini kondisi ruang tahanan Polres Rejang Lebong sudah over kapasitas sehingga para tahanan di dalam sulit untuk menerapkan protokol kesehatan dalam hal pencegahan Covid-19 salah satunya terkait dengan psycal distancing atau jaga jarak.

"Tahanan yang kita rapid test hari ini, tujuh diantaranya merupakan tahanan Kasus Narkoba dan tujuh lainnya kasus pidana umum, dari pemeriksaan dilakukan semuanya non reaktif," tutupnya. (Rls)




Write a Facebook Comment

Komentar dari Facebook

View all comments

Write a comment