Sepakat Pilkada Damai, KPU Rejang Lebong Gelar Deklarasi Kampanye Damai
Realnewsbengkulu.com || Rejang Lebong -- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Rejang Lebong menggelar deklarasi kampanye damai usai pengundian dan penetapan nomor urut pasangan calon (paslon) peserta Pilkada 2024, Senin (23/09/24) siang.
Deklarasi yang digelar halaman kantor KPU Rejang Lebong tersebut, diikuti langsung oleh ketiga pasangan calon yakni pasangan calon Fikri - Hendri, pasangan calon Hendra - Herizal dan pasangan calon Syamsul - Juhendra serta seluruh partai pengusul yang ditandai dengan penandatanganan deklarasi kampanye damai.
Ketua KPU Rejang Lebong, Ujang Maman, S.Sos, didampingi anggota Komisioner KPU Rejang Lebong mengatakan, deklarasi kampanye damai bukan sekadar seremonial namun sebuah komitmen bersama untuk menciptakan suasana demokrasi yang damai riang gembira.
" Kita sudah melakukan deklarasi kampanye damai dan kita telah bersama sama sepakat untuk kampanye yang akan digelar pada 25 September hingga 23 November mendatang berjalan sesuai dengan peraturan yang ada. Tidak ada isu sara hoax menebar kebencian, tidak saling menghujat dan kita menginginkan kampanye dilaksanakan dengan damai riang gembira," jelasnya.
Sementara itu, Ketua Bawaslu Rejang Lebong, Ahmad Ali S.PdI., SP menghimbau kepada pasangan calon serta partai pengusul dan simpatisan untuk dapat menahan diri agar tidak melakukan kampanye terlebih dahulu, karena masa kampanye akan digelar pada pada 25 September hingga 23 November mendatang, selain itu dimasa kampanye nantinya diharapkan pasangan calon untuk mematuhi aturan aturan kampanye dan etika etika berkampanye.
" Di masa selama kampanye silahkan pasangan calon untuk melakukan kampanye sesuai ketentuan dan aturan yang ada. Selain itu untuk ASN telah kita sampaikan surat himbauan secara resmi terkait netralitas ASN, dan terus kami ingatkan jangan sampai ASN turut serta aksi aksi dalam kampanye dan tentunya kita selalu mengawasi terkait netralitas ASN," tutupnya. (Red/Adv)