




Sertijab Kasi Pidsus, Kajari Rejang Lebong Minta Kasi Pidsus Segera Selesaikan Perkara Yang Ada

Realnewwbengkulu.com || Rejang Lebong -- Bertempat di ruang pertemuan Kejaksaan Negeri (Kejari) Rejang Lebong, Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Rejang Lebong Fransisco Tarigan, S.H., M.H pimpin kegiatan pelantikan dan serah terima jabatan (Sertijab) Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus (Kasi Pidsus) yang sebelumnya dijabat oleh Albert, SE, SH, digantikan oleh Kasi Pidsus baru, Hironimus Tafonau, SH. MH, Selasa (29/04/25) pagi.
Dalam kesempatan tersebut, Kajari Rejang Lebong, Fransisco Tarigan, S.H., M.H mengucapkan terimakasih atas capaian dan prestasi - prestasi yang telah di capai Kasi Pidsus Albert, SE, SH dalam menangani perkara tindak pidana korupsi di kabupaten Rejang Lebong.
" Untuk Kasi Pidsus Albert, SE, SH terima kasih atas capaian dan prestasi yang telah di capai, Selamat bertugas di tempat yang baru. Untuk Kasi Pidsus yang baru Hironimus Tafonau, SH. MH kita minta untuk segera menyesuaikan diri dan berprestasi," jelas Kajari.
Terkait Pekerjaan rumah yang harus segera diselesaikan Kasi Pidsus yang baru, Kajari Rejang Lebong sebut terdapat beberapa perkara yang harus segera di tindaklanjuti.
" Ada beberapa pr yang harus segera diselesaikan Kasi Pidsus yang baru untuk lebih lanjut nanti akan kita sampaikan," tambah Kajari.
Sekedar diketahui Kasi Pidsus lama, Albert, SE, SH, AK akan melanjutkan tugas di Kabupaten Kaur sebagai Kasi Intelijen Kejari Kaur, sementara Kasi Pidsus baru, Hironimus Tafonau, SH. MH sebelumnya menduduki jabatan sebagai Kasi Intelijen di Kejari Kabupaten Nias Selatan, Sumatra Utara. (Red)