Sri Mardiana Resmi Jadi Anggota DPRD Rejang Lebong

Bagikan
By Admin - RealNewsBengkulu.Com 02 Jun 2024, 17:40:00 WIB Kabupaten Rejang Lebong
Sri Mardiana Resmi Jadi Anggota DPRD Rejang Lebong

 

 

Realnewsbengkulu.com || Rejang Lebong -- Bertempat di ruang rapat paripurna DPRD Rejang Lebong, Sri Mardiana dari Dapil IV partai Perindo resmi dilantik dan diambil sumpah janji sebagai anggota Pergantian Antar Waktu (PAW) DPRD Rejang Lebong masa bhakti 2019 - 2024, Kamis (30/05/24) siang. 

Rapat Paripurna istimewa DPRD dalam agenda pengambilan sumpah janji anggota DPRD PAW tersebut dipimpin langsung oleh Wakil Ketua I DPRD Rejang Lebong, Surya ST MM. 

Wakil Ketua I DPRD Rejang Lebong, Surya ST MM mengatakan, rapat Paripurna dilaksanakan setelah keluarnya Surat Keputusan (SK) Gubernur Bengkulu yang menyatakan jika Sri Mardiana dilantik menggantikan anggota DPRD Partai Perindo sebelumnya, atas nama Putra Mas Wigoro yang telah berpindah Partai Politik.

" Kita minta Saudari Sri Mardiana agar dapat segera melakukan penyesuaian diri terhadap tugas - tugas serta tupoksi kinerja DPRD Rejang Lebong. Dimana DPRD Rejang Lebong masih akan melakukan sejumlah agenda pembahasan anggaran maupun Peraturan Daerah di masa akhir bakti 2024 ini," jelasnya. 

Ia menambahkan, dirinya mewakili seluruh anggota DPRD Rejang Lebong mengucapkan terimakasih atas pengabdian yang telah dilakukan oleh Putra Mas Wigoro selama bertugas di DPRD Rejang Lebong. 

Sementara itu, anggota PAW DPRD Rejang Sri Mardiana mengucapkan terimakasih atas kepercayaan yang diberikan oleh Partai Perindo Rejang Lebong serta masyarakat Rejang Lebong. 

" Insyaallah usai dilantik hari ini, kita siap mengawal aspirasi masyarakat, sesuai dengan tupoksi sebagai anggota DPRD Rejang Lebong, serta akan memaksimalkan diri untuk mengabdi ke masyarakat sebagai wakil rakyat," tutupnya. (Red/Adv)




Write a Facebook Comment

Komentar dari Facebook

View all comments

Write a comment