Tekan Aksi Tindak Pidana, Polres Rejang Lebong Gelar Sweeping Dipusat Kota Curup

Bagikan
By Admin - RealNewsBengkulu.Com 12 Jul 2020, 02:19:11 WIB Hukum dan Kriminal
Tekan Aksi Tindak Pidana, Polres Rejang Lebong Gelar Sweeping Dipusat Kota Curup

 

Realnewsbengkulu.com || Rejang Lebong -- Upaya menekan aksi tindak pidana diwilayah hukum Polres Rejang Lebong, Polda Bengkulu, jajaran Polres Rejang Lebong Sabtu (11/07/2020) malam menggelar kegiatan sweeping Dipusat Kota Curup.

Kegiatan sweeping yang dilaksanakan di Jalan MH Thamrin Kelurahan Air Rambai Kota Curup tersebut dimulai sekitar pukul 20.00 WIB, dipimpin langsung oleh Kasat Lantas Polres Rejang Lebong, Iptu Aan Setiawan S.Sos MM didampingi personel Sat Lantas, Satres Narkoba, Sat Reskrim, Sat Intel dan Sat Sabhara serta anggota TNI.

"Kegiatan yang kita laksanakan ini untuk pencegahan terjadinya aksi tindak pidana seperti Curas, Curat dan Curanmor di wilayah hukum Polres Rejang Lebong," jelas Kapolres Rejang Lebong, AKBP. Dheny Budhiono, S.Ik, MH melalui Kasat Lantas Iptu Aan Setiawan S.Sos, MM.

Ia menambahkan, kegiatan tersebut menyasar para pengendara yang melintas dengan memeriksa satu persatu baik kelengkapan kendaraan yang mereka bawa maupun barang-barang bawaan mereka untuk mengantisipasi para pengendara membawa barang-barang yang berbahaya termasuk barang-barang yang dicurigai untuk melakukan aksi kejahatan.

"Dalam kegiatan ini, kita juga melakukan penindakan terhadap para pelanggar yang berkendara di jalan raya," tutupnya. (Rls)




Write a Facebook Comment

Komentar dari Facebook

View all comments

Write a comment