Terima 43 Sertifikat, Bupati Fikri Tegaskan Komitmen Legalitas Aset Daerah

Bagikan
By Admin - RealNewsBengkulu.Com 15 Mei 2025, 23:03:32 WIB Kabupaten Rejang Lebong
Terima 43 Sertifikat, Bupati Fikri Tegaskan Komitmen Legalitas Aset Daerah

 

 

Realnewsbengkulu.com || Rejang Lebong -- Bupati Rejang Lebong, H.M. Fikri SE, MAP, menerima 43 sertifikat aset milik pemerintah daerah dari Kantor ATR/BPN (Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional) Rejang Lebong. 

Dalam penyerahan sertifikat aset milik daerah tersebut diserahkan langsung oleh Kepala Kantor ATR/BPN Rejang Lebong, Tarmizi, kepada Bupati Rejang Lebong H.M. Fikri SE, MAP didampingi Asisten I Setdakab, Pranoto Madjid SH serta Kabid Aset BPKD Dodi Isgianto yang digelar di aula rapat kantor ATR/BPN Rejang Lebong, Rabu (14/05/25) pagi. 

Dalam kesempatan tersebut, Bupati Rejang Lebong, H.M. Fikri SE, MAP mengatakan penyerahan sertifikat aset milik Pemkab Rejang Lebong ini merupakan bagian dari komitmen legalitas aset milik daerah. 

" Alhamdulillah hari ini beberapa PR kita terkait legalitas aset Pemkab Rejang Lebong sudah diterbitkan sertifikat dan kita terima langsung dari ATR/BPN dengan jumlah 43 sertifikat aset Pemerintah dari total sebenarnya ada 45 sertifikat yang telah selesai, dua di antaranya sudah diserahkan sebelumnya,” jelas Bupati Fikri. 

Sepanjang tahun 2024, sambungnya, ATR/BPN Rejang Lebong telah menerbitkan sebanyak 626 sertifikat aset milik Pemkab dan di tambah ditahun 2025 sebanyak 45 sertifikat. Tak hanya itu, sebanyak 68 aset yang belum bersertifikat telah diusulkan dan diharapkan akan segera selesai dalam waktu dekat. 

" Setelah legalitas aset jelas maka nanti kita bisa merencanakan bagaimana aset yang dimiliki Pemkab bisa dimanfaatkan untuk mendatangkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) untuk Rejang Lebong. Legalitas aset ini tentunya juga menjadi acuan dalam perencanaan pembangunan," tambah Bupati Fikri. 

Ia menambahkan, salah satu penyumbang PAD terbesar di Rejang Lebong melalui penerimaan Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB), Dimana BPHTB memberikan PAD sebesar Rp. 1,9 miliar di tahun 2023, Rp. 2,2 miliar lebih di tahun 2024 dan di tahun 2025 hingga bulan Mei sudah mencapai Rp. 565 juta.

" Ini salah satu sumber PAD di Rejang Lebong yang sangat besar sehingga kita perlu sinergi dan kerjasama dengan ATR/BPN, sehingga kedepan target target PAD dari BPHTB terus meningkatkan. Jika kita lihat setiap tahun PAD dari BPHTB terus meningkatkan ini juga menandakan perekonomian di Rejang Lebong lebih baik," tutup Bupati. (Red)




Write a Facebook Comment

Komentar dari Facebook

View all comments

Write a comment