

Terlibat Aksi Curat, Warga Curup Utara Berhasil Diamankan

Realnewsbengkulu.com || Rejang Lebong -- Tim Cobra yang merupakan gabungan dari Unit Opsnal Sat Reskrim Polres Rejang Lebong dan Unit Opnasl Sat Intelkam Polres Rejang Lebong kembali berhasil menggulung pelaku kejahatan yang meresahkan warga Rejang Lebong.
Pelaku kejahatan yang berhasil diamankan tim yang dipimpin Ipda M Subkhan dan Aipda M Fauzan tersebut adalah MI (22) warga Desa Dusun Sawah Kecamatan Curup Utara.
"MI ini kita berhasil diamankan tim Cobra kita pada Rabu (14/10/2020) sekitar pukul 22.00 WIB di rumahnya di Desa Dusun Sawah," terang Kapolres Rejang Lebong, AKBP Puji Prayitno, S.Ik, MH melalui Kasat Reskrim, AKP Ahmad Musrin Muzni, SH S.Ik.
MI berhasil diamankan setelah beberapa bulan menjadi buronan Polres Rejang Lebong yaitu sejak Bulan Juni lalu, setelah ia melakukan aksi kejahatan yaitu pencurian dengan pemberatan (Curat) dirumah milik Peri Iswandi warga Kelurahan talang benih kecamatan curup. dari rumah korban Mi bersama rekannya berhasil mengambil satu unit Hp serta tas yang berisi uang tunai.
"Mi ini kita amankan berdasarkan pengakuan rekannya yang telah lebih dahulu kita amankan, kemudian ada satu lagi rekannya yang masih kita buru," tambah Kasat Reskrim.
Dari pengakuan MI sendiri, ia sudah melakukan sejumalah aksi Curat dibeberapa lokasi yang berbeda dikawasan Kota Curup. Namun pihaknya terus melakukan pengembangan untuk karena diduga masih ada TKP lain tempat Mi menjalankan aksinya.
Kemudian untuk kronologi penangkapan sendiri, berdasarkan informasi yang diterima tim cobra bahwa, MI yang sudah alam buron terlihat dikediamannya di Desa Dusun Sawah, mendapat informasi tersebut tim cobra langsung melakukan pengintaian, setelah memastikan bahwa yang dimaksud benar adalah MI kemudian personel langsung melakukan penggerebekan dan mengamankan MI tanpa perlawanan.
"dari pengakuan MI ini, selama buron ia berada di kebun miliknya," demikian Kasat Reskrim. (Rls)