14 Kendaraan Diputar Balik

Bagikan
By Admin - RealNewsBengkulu.Com 21 Agu 2021, 10:16:22 WIB Kabupaten Rejang Lebong
14 Kendaraan Diputar Balik


Realnewsbengkulu.com || Rejang Lebong -- Jajaran Polres Rejang Lebong kembali melaksanakan kegiatan pengaturan pembatasan mobilitas pada titik pemeriksaan PPKM Level III di perbatasan dengan kota Lubuklinggau.

Dalam kegiatan yang dilaksanakan Sabtu (20/8/2021) sebanyak 14 kendaraan yang dipaksa putar balik dengan rincian enam unit kendaraan roda empat dan delapan unit kendaraan roda dua.

Personil Polres Rejang Lebong yang melaksanakan kegiatan tersebut adalah  Iptu S.Simanjuntak, Aipda Ahmad Yusuf, Aiptu Jeni Darlo, Bripka Tri Wahyudi, Briptu R Ramadhan, Briptu Bagus Prakoso dibantu dua orang dari TNI dan tiga orang dari Satpol-PP dan lima orang dari Dinas Perhubungan.

"Dalam kegiatan tersebut yang dilakukan personel kita adalah melakukan Pengaturan pembatasan mobilitas di wilayah perbatasan Sumsel - Bengkulu," terang Kapolres Rejang Lebong AKBP Puji Prayitno SIK MH melalui Kasi Humas Iptu Sahyar SH.

Kemudian melakukan pemeriksaan ranmor yang melintas kecuali sektor essensial dan sektor critical  dilakukan pengecekan surat vaksin minim dosis pertama dan surat hasil swab Antigen non reaktif/ PCR negatif (H-1) dan cek tujuan maksud masuk wilayah Kab. Rejang Lebong.

"Mereka yg diputar balik adalah yang tidak bisa menunjukkan surat-surat tersebut," tutupnya. (Rls)




Write a Facebook Comment

Komentar dari Facebook

View all comments

Write a comment