24 Tahun Tak Disentuh Pembangunan, Di Pemerintahan SaHe SMPN 19 RL Segera Dibangun

Bagikan
By Admin - RealNewsBengkulu.Com 01 Sep 2021, 23:38:51 WIB Kabupaten Rejang Lebong
24 Tahun Tak Disentuh Pembangunan, Di Pemerintahan SaHe SMPN 19 RL Segera Dibangun

 

Realnewsbengkulu.com || Rejang Lebong -- Bupati Kabupaten Rejang Lebong, Provinsi Bengkulu, Drs. Syamsul Effendi, MM dan Wakil Bupati, Hendra Wahyudiansyah, SH (SaHe) terus menunjukan keseriusan dalam memimpin kabupaten Rejang Lebong menunju Rejang Lebong bercahaya.

Kali ini, Pemerintah Daerah Kabupaten Rejang Lebong melalui Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Rejang Lebong kembali melakukan pembangunan di beberapa sekolah yang sudah layak di bangun, seperti halnya di Sekolah Menengah Pertama (SMP) Negeri 19 Rejang Lebong yang terdapat di Kecamatan Sindang Kelingi.

Dimana sejak awal berdirinya SMPN 19 Rejang Lebong di tahun 1997 silam, hingga tahun 2021, SMPN 19 RL belum pernah disentuh pembangunan sekalipun, namun di Pemerintahan SaHe SMPN 19 Rejang Lebong akan segera di bangun.

Hal tersebut diungkapkan Kepala Sekolah SMPN 19 Rejang Lebong, Reka Meilani M.Pd, Rabu, (01/09/21) Siang.

" Alhamdulillah dalam waktu dekat sekolah kita yakni ruang Laboratorium IPA akan segera di rehab, hal tersebut Dibuktikan dengan penentuan titik nol yang telah dilakukan oleh pihak terkait pada hari ini. Perehabpan ini merupakan perehabpan pertama yang didapatkan SMPN 19 Rejang Lebong sejak tahun 1997," jelasnya.

Selain itu, sambungnya, proses pembangunan ruang Laboratorium IPA diharapkan dapat berjalan lancar tanpa kendala serta selesai tepat waktu, sehingga segera dapat digunakan untuk siswa siswi belajar.

" Selain dari ruang Laboratorium IPA, SMPN 19 Rejang Lebong sebenarnya juga sangat membutuhkan beberapa pembangunan lainnya, seperti tembok batas sekolah sebagai keamanan, dimana selama ini tembok sekolah hanya tanaman, serta ruang TIK yang memang belum dimiliki oleh SMP kita ini, " Tambahnya.

Sekedar di ketahui, SMP Negeri 19 Rejang Lebong mendapatkan pembangunan atau perehabpan yang akan dilaksanakan oleh CV. 2 Putra, dengan menggunakan dana yang bersumber dari Dana Alokasi Khusus (DAK) Tahun 2021, sedangkan nilai kontrak sendiri sebesar Rp. 275.142.200 dengan waktu pelaksanaan selama 120 hari kerja. (Red)




Write a Facebook Comment

Komentar dari Facebook

View all comments

Write a comment