30 Orang Kembali Diingatkan Tim Operasi Yustisi

Bagikan
By Admin - RealNewsBengkulu.Com 24 Sep 2020, 09:27:34 WIB Kabupaten Rejang Lebong
30 Orang Kembali Diingatkan Tim Operasi Yustisi

 

Realnewsbengkulu.com || Rejang Lebong -- Jajaran Polres Rejang Lebong kembali mengemandoi pelaksanaakn operasi yustisi untuk menertibkan masyarakat yang tak mematuhi protokol kesehatan di Kabupaten Rejang Lebong khushusnya di Kota Curup.
Kegiatan operasi yustisi tersebut dilaksanakan pada Rabu (23/09/2020) yang dimulai pukul 15.00 WIB hingga pukul 17.00 WIB. Kegiatan dipimpin oleh KBO Sabhara Polres Rejang Lebong Ipda Wisnu Anugrah.
Dalam kegiatan yang menyasar di Pasar Kaget Kelurahan Air Putih Lama, jalan umum Kelurahan Tempel Rejo setidaknya 30 masyarakat yang mendapat teguran dari tim operasi yustisi.

Selain itu, personil gabungan yang terdiri dari 3 orang dari Polres Rejang Lebong, 2 orang dari Kodim 0409/Rejang Lebong, 1 orang dari Batalyon 144/Jaya Yudha, 1 orang dari Sub Den POM, 2 orang dari Dinas Kesehatan Kabupaten Rejang Lebong, 2 orang dari Batalyon A Pelopor Brimob Polda Bengkulu, 1 orang dari Dinas Perhubungan Kabupaten Rejang Lebong dan 6 orang dari Satpol PP Kabupaten Rejang Lebong juga telah diberikan himbauan Perbup No. 26 Tahun 2020 tentang Penegakan Hukum Protokol Kesehatan sejumlah 150 orang serta telah memberikan masker kepada yang tidak menggunakan sejumlah 20 orang.

"Dalam melaksanakan kegiatan seluruh personil tetap melaksanakan Protokol Kesehatan," terang Kapolres Rejang Lebong Polda Bengkulu, AKBP Puji Prayitno, S.Ik, MH melalui Kasubag Humas AKP S Simarmata. (rls)




Write a Facebook Comment

Komentar dari Facebook

View all comments

Write a comment