5 Raperda Disahkan Anggota DPRD RL, Satu Diantaranya Penerapan Disiplin Protokol Kesehatan

Bagikan
By Admin - RealNewsBengkulu.Com 23 Feb 2021, 00:43:27 WIB Kabupaten Rejang Lebong
5 Raperda Disahkan Anggota DPRD RL, Satu Diantaranya Penerapan Disiplin Protokol Kesehatan

 


Realnewsbengkulu.com || Rejang Lebong -- Diawal tahun 2021 Pemerintah Kabupaten Rejang Lebong, Provinsi Bengkulu akhirnya resmi memiliki 5 Peraturan Daerah (Perda) baru yang telah disahkan dalam rapat Paripurna DPRD Rejang Lebong, Senin (22/02/21) Pagi. 

Ketua DPRD RL, Mahdi Husen, SH yang memimpin langsung rapat paripurna tersebut, mengapresiasi atas inisiatif pihak Eksekutif yang telah disampaikan kepada Legislatif (Anggota DPRD) untuk menindaklanjuti serta mengesahkan dari Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) menjadi Peraturan Daerah (Perda). 

" Alhamdulillah, 5 Raperda yang di usulkan kepada kita telah disetujui dan disahkan menjadi Perda meskipun melalui proses yang cukup panjang serta penuh dengan perdebatan apalagi menyangkut dengan Perda Covid-19," jelasnya. 

Dari 5 Raperda yang disahkan tersebut sambungnya, yakni Pengarusutamaan Gender Pembangunan Daerah, Ketertiban Umum ketenteraman Masyarakat dan Perlindungan Masyarakat, Rencana induk Pembangunan Kepariwisataan Daerah Tahun 2021-2025, Perusahaan Air Minum Tirta Bukit Kaba Kabupaten Rejang Lebong serta Penerapan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan sebagai Upaya Pencegahan dan Pengendalian Corona virus Disease 2019.

" setelah 7 fraksi dan 3 Pokja telah menerima atau menyetujui ke 5 Raperda selanjutnya akan kita sampaikan ke provinsi Bengkulu dan selanjutnya juga akan kita serahkan ke Eksekutif ," tambahnya. 

Sementara itu, Plh. Bupati RL, R.A. Denni, SH, MH mengucapkan ribuan terima kasih atas dukungan yang diberikan Legislatif yang telah menindaklanjuti serta mengesahkan 5 Raperda yang telah diusulkan. 

" Alhamdulillah Terima kasih kepada DPRD RL yang telah mengesahkan  5 Raperda kita, kita sebagai Eksekutif akan segera menindaklanjuti dan kita akan meminta dinas terkait untuk mencermati hal hal yang akan kita lakukan sesuai dengan tupoksi masing masing kedepannya," tutupnya. (Adv/Red)




Write a Facebook Comment

Komentar dari Facebook

View all comments

Write a comment