Abdusy Syakir : Jika Dianggap Mengarahkan Dan Ada Paksaan Kepada K3S, Silahkan Buktikan

Bagikan
By Admin - RealNewsBengkulu.Com 26 Nov 2020, 18:52:42 WIB Kabupaten Rejang Lebong
Abdusy Syakir : Jika Dianggap Mengarahkan Dan Ada Paksaan Kepada K3S, Silahkan Buktikan

 

Realnewsbengkulu.com || Rejang Lebong -- Setelah beredarnya video atau rekaman yang diduga dilakukan oleh Kepala Bidang (Kabid) pembinaan SD, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Rejang Lebong, Deri Efendi, S.Pd., MM beberapa waktu lalu, Kuasa Hukum Deri Efendi, S.Pd., MM, yakni Abdusy Syakir., SH.,MH., CLA., CRA., CH., CM dan Benny Irawan., SH., CM angkat bicara.

Dimana pihak nya selaku mendampingi sebagai bantuan hukum dalam membela kepentingan dan pemberian keterangan terkait dugaan rekaman vidio yang menampilkan gambar ASN bertuliskan " pembicara adalah Kabid pembinaan SD Diknas kabupaten Rejang Lebong Deri Efendi, S.Pd., MM" yang berisi arahan PNS untuk memenangkan salah satu pasangan calon Bupati dan wakil bupati dalam Pilkada serentak 9 Desember mendatang yakni pasangan Syamsul - Hendra di Badan pengawas pemilu (Bawaslu) RL.

" Klein kita telah memberikan klarifikasi kepada Bawaslu RL, dimana terkait vidio yang beredar tersebut klein kita menyatakan "belum tentu suara saya mengingat dalam vidio atau rekaman yang beredar terdapat beberapa versi durasi", tidak hanya itu, potensi editing atau rekayasa juga sangat tinggi karena dalam vidio yang beredar terdapat tulisan, namun jika terkait adanya pertemuan, memang diakui adanya pertemuan hanya sebagai tamu undangan dari sebagian Kelompok Kerja Kepala Sekolah (K3S) yang tidak seluruhnya dikenal," jelasnya saat ditemui Kamis, (26/11/20) siang.

Selain itu, sambungnya, Pihaknya menghargai proses hukum dan tuduhan dari pihak lain, Namun jika dianggap mengarahkan dan adanya paksaan kepada seluruh K3S untuk memilih salah satu pasangan di Pilkada, pihaknya mempersilahkan untuk dibuktikan, Namun jika tidak terbukti pihaknya akan melapor balik, baik dalam UU ITE dan pencemaran nama baik karena pihak kami merasa sangat dirugikan atas tuduhan yang beredar luas tersebut.

" Sebelum diminta memberikan keterangan oleh Bawaslu RL, klein kita telah menanyakan ini merupakan temuan atau laporan, jika laporan dan dianggap mengarahkan, silahkan dibuktikan , namun jika tidak terbukti mengarahkan dan pemaksaan maka kita akan melapor balik mengingat klein kita menyatakan tidak pernah mengarahkan pihak lain dalam ranah politik, selain itu untuk para penyelenggara Pemilu kita himbau untuk netral dan profesional jangan sampai menjadi bumerang dan  jangan melibatkan pihak lain yang tidak bersangkut, dimana kita menerima informasi ada beberapa pihak yang turut dimintai keterangan namun tidak hadir saat adanya pertemuan syukuran yang dihadiri klein kita," tambahnya. (Red)




Write a Facebook Comment

Komentar dari Facebook

View all comments

Write a comment