AKREL Buka Pendaftaran Bakal Calon Direktur, Berikut Persyaratannya

Bagikan
By Admin - RealNewsBengkulu.Com 31 Mar 2021, 05:58:43 WIB Kabupaten Rejang Lebong
AKREL Buka Pendaftaran Bakal Calon Direktur, Berikut Persyaratannya

 

Eealnewsbengkulu.com || Rejang Lebong --
Akademi Komunitas Negeri Rejang Lebong  (AKREL) saat ini resmi membuka penjaringan bakal calon Direktur untuk masa jabatan 2021 - 2025 Mendatang. Menariknya, penjaringan bakal calon Direktur AKREL tersebut dibuka secara umum dengan ketentuan dan persyaratan yang telah ditentukan, sehingga siapapun yang memenuhi syarat dapat berpeluang memimpin AKREL yang telah mencetak ratusan wisudawan di kabupaten Rejang Lebong tersebut.

Hak tersebut diungkapkan oleh Direktur AKREL, Ir. Abdul Azis. MP melalui
Ketua Panitia Pemilihan Direktur AKREL, Sadisman Hadi, S.Pi, Selasa (30/03/21).

" Masa jabatan Direktur akan berakhir pada 20 Juli mendatang, sehingga kita buka pendaftaran penjaringan bakal calon Direktur AKREL untuk dapat memimpin AKREL lebih maju kedepannya.  Setelah pengumuman dibukanya pendaftaran Calon Direktur pada tanggal 20 Maret lalu selanjutnya akan mengikuti tahapan-tahapan yang akan selesai pada 5 Juli mendatang, sehingga  targetkan pada tanggal 12 Juli mendatang panitia sudah mendapatkan dan melantik jabatan Direktur Baru AKREL," jelasnya.

Adapun Tata Cara Pemilihan Direktur AKREL tahun 2021- 2025 mendatang, mengacu kepada Peraturan Senat Akademi Komunitas Negeri Rejang Lebong Nomor: 001/AK4/SENAT/202. Dimana, panitia pengangkatan dan penjaring bakal calon Direktur dengan syarat dan ketentuan sebagai berikut :

1. Pegawai Negeri Sipil yang memiliki pengalaman jabatan sebagai Dosen dengan jenjang akademik paling rendah Lektor.

2. Beriman dan bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa.

3. Berusia paling tinggi 60 (enam puluh) tahun pada saat berakhirnya masa jabatan Direktur yang sedang menjabat.

4. Memiliki pengalaman manajerial :
A. Paling rendah sebagai ketua jurusan atau sebutan lain yang setara, atau ketua lembaga, paling singkat 2 (dua) tahun di perguruan tinggi Negeri; atau
B. Paling rendah sebagai pejabat eselon II A di lingkungan instansi Pemerintah.

5. Bersedia dicalonkan menjadi Direktur.

6. Sehat jasmani dan rohani.

7. Bebas narkotika, prekursor, dan zat adiktif lainnya.

8. Setiap unsur penilaian prestasi kerja pegawai paling rendah bernilai baik dalam 2 (dua) tahun terakhir.

9. Tidak sedang menjalani tugas belajar atau izin belajar lebih dari 6 (enam) bulan yang meninggalkan tugas tridharma perguruan tinggi.

10. Tidak sedang menjalani hukuman disiplin tingkat sedang atau berat.

11. Tidak pernah dipidana penjara berdasarkan putusan pengadilan yang telah memiliki kekuatan hukum tetap.

12. Berpendidikan paling rendah Magister (S2).

13. tidak pernah melakukan plagiat sebagaimana diatur dalam ketentuan peraturan perundang - undangan.

14. telah membuat dan menyerahkan Laporan Harta Kekayaan Pejabat Negara (LHKPN) Komisi Pemberantasan Korupsi.

15. Menyerahkan Laporan Harta Kekayaan Aparatur Sipil Negara (LHKASN).

16. Memperoleh izin dari pimpinan perguruan tinggi asal untuk mencalonkan diri sebagai Direktur Akademi Komunitas Negeri Rejang Lebong.

17.  Bersedia menetap/berdomisili di Rejang Lebong selama menjabat Direktur Akademi Komunitas Negeri Rejang Lebong.

Selain wajib memenuhi persyaratan dan ketentuan diatas, bagi Calon Direktur juga wajib memenuhi persyarat dokumen seperti daftar riwayat hidup, Fotokopi kartu identitas kepegawaian, Pas foto berwarna 4x6 terakhir latar belakang merah (5 lembar) dan lain - lain.

" Untuk informasi lebih jelasnya, dapat mengunjungi Sekretariat Panitia Pemilihan Direktur 27. Akademi Komunitas Negeri Rejang Lebong, Jalan Basuki Rahmat Nomor 27, Dwi Tunggal, Curup, 28. Rejang Lebong, Bengkulu, 39112. Setelah semua syarat dinyatakan lengkap, maka Bacalon Direktur AKREL dapat menyerahkan berkas tersebut secara langsung / melalui kantor post dan dikirim atau diunduh melalui laman https://linktr.ee/pildirakrel," tutupnya. (Red)




Write a Facebook Comment

Komentar dari Facebook

View all comments

Write a comment