Bhabinkamtibmas Polsek Bermani Ulu Pastikan Pasar Tebat Pulau Tutup

Bagikan
By Admin - RealNewsBengkulu.Com 04 Agu 2021, 08:01:29 WIB Kabupaten Rejang Lebong
Bhabinkamtibmas Polsek Bermani Ulu Pastikan Pasar Tebat Pulau Tutup

 

Realnewsbengkulu.com || Rejang Lebong -- Untuk memastikan pasar tradisional mingguan atau pasar kalangan di Desa Tebat Pulau Kecamatan Bermani Ulu tutup pada Selasa (3/8/2021). Personel Bhabinkamtibmas Polsek Bermani Ulu Polres Rejang Lebong Aipda Suratno melakukan pemantauan.

Pemantauan tersebut dimulai pukul 06.00 WIB bersama pihak terkait lainnya itu Camat Bermani Ulu diwakili Staff Kecamatan, Danpos Bermani Ulu Serma Poniman, Kepala Desa beserta perangkat Desa Tebat Pulau dan Gugus Covid-19 Desa Tebat Pulau.

"Penutupan pasar tebat pulau ini Sesuai Hasil Keputusan Rapat di Aula Kantor Kecamatan Bermani Ulu tanggal 30 Juli 2021 dan Mempedomani Surat Edaran Bupati Rejang Lebong Nomor:75/ST/ COVID19/RL/2021 tanggal 26 Juli 2021," terang Kapolres Rejang Lebong, AKBP Puji Prayitno SIK MH melalui Kapolsek Bermani Ulu Ipda Singgih W SH.

Menurut Kapolsek kebijakan penutupan sementara pasar mingguan di Desa Tebat Pulau tersebut tak lain untuk menghindari kerumunan warga dalam upaya pencegahan penularan Covid-19 di Kecamatan Bermani Ulu. (Rls)




Write a Facebook Comment

Komentar dari Facebook

View all comments

Write a comment