


Bupati H.M. Fikri, SE, MAP Buka Musrenbang Kabupaten Dalam Rangka Penyusunan RKPD 2026

Realnewsbengkulu.com || Rejang Lebong -- Bupati Rejang Lebong, H.M.Fikri, SE, MAP didampingi Wakil Bupati Rejang Lebong, Dr. H. Hendri, S.STP, M.Si membuka Musyawarah Rencana Pembangunan (Musrenbang) tingkat kabupaten Tahun 2025 dalam rangka penyusunan RKPD Tahun 2026 yang digelar di Gedung Diklat Danau Mas Harum Bastari, Kecamatan Selupu Rejang, Kamis (10/4/2025) pagi.
Pelaksanaan Musrenbang Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kabupaten Rejang Lebong Tahun 2026 yang mengusung tema "Penguatan Ekonomi dan Pemberdayaan Masyarakat" ini merupakan rangkaian proses perencanaan, yang dilaksanakan dimulai dari Musrenbang Desa/Kelurahan, Musrenbang Kecamatan hingga Pelaksanaan Forum Konsultasi Publik.
Dalam sambutannya, Bupati Rejang Lebong, H.M.Fikri, SE, MAP didampingi Wakil Bupati RL, Dr. H. Hendri, S.STP, M.Si mengungkapkan sesuai dengan tema Musrenbang tingkat kabupaten tahun 2025 diharapkan berbagai usulan yang telah di tampung dapat direalisasikan untuk penguatan ekonomi dan pemberdayaan masyarakat secara merata di kabupaten Rejang Lebong.
" Kepada Kementerian PPN/Bappenas-RI melalui pihak Pemprov untuk dapat menindaklanjuti beberapa usulan kami. Diantaranya peningkatan ruas jalan nasional dan pembangunan pelapis di kiri kanan Jalan Curup – Lubuklinggau. Tepatnya di kawasan Sindang Kelingi, Desa Taba Padang, Binduriang dan PUT. Karena kawasan ini sering terjadi longsor hingga membahayakan pengguna jalan,’’ jelas Bupati.
Selain pembangunan pelapis kiri kanan jalan lintas Curup - Lubuklinggau, sambungnya, terdapat beberapa aspirasi dan usulan yang merupakan kewenangan dari Pemerintah Provinsi Bengkulu, diantaranya kebutuhan sarana dan prasarana SMA/SMK, peningkatan koneksitas antar kabupaten melalui pembangunan dan pelebaran ruas Jl AK Gani Tabarenah –Air Dingin, Lebong. Jl PUT – Kota Padang – Derati – Tanjung Ening batas Sumsel. Lanjutan Jl SP Beringin Tiga – Bengko – Permu, Kepahiang. Pelebaran Jl Kepala Curup – Simpang III Karang Baru (lanjutan Desa Apur).
Tak hanya itu, penanganan longsor atau pengalihan trase jalan Desa IV Suku Menanti, Sindang Dataran, pembangunan jembatan Derati, Kota Padang, rehabilitasi jaringan irigasi permukaan DI Air Musi Kejalo. Perbaikan rumah tidak layak huni dalam kawasan permukiman di PUT, Sindang Beliti Ulu, Kota Padang, Sindang dataran dan Curup Utara, serta cetak sawah baru di wilayah Kota Padang turut menjadi usulan dalam Musrenbang tingkat kabupaten.
" Kita berharap anggota DPRD Provinsi Bengkulu khususnya Daerah Pemilihan (Dapil) Rejang Lebong - Lebong dapat membantu dan memperjuangkan anggaran APBD Provinsi agar dialokasikan di kabupaten Rejang Lebong," tambah Bupati.
Sementara itu, Kepala Bappeda Rejang Lebong, Khirdes Lapendo Pasju, S.STP, MSi, selaku penyelenggara Musrenbang melaporkan terkait tahapan pelaksanaan Musrenbang.
‘’ Penyusunan RKPD telah dilaksanakan melalui beberapa tahapan. Mulai dari Musren desa/kelurahan di Bulan Januari, dan Musrenbang kecamatan tanggal 30 Januari – 7 Februari. Selain itu, Bappeda Rejang Lebong juga melakukan penilaian dalam pelaksanaan Musrenbang dengan mempertimbangkan keterwakilan peserta, ketuntasan inputan usulan dalam aplikasi SIPD serta tingkat koordinasi atas feed back hasil Musrenbang dan menyosialisasikan cara penginputan ke desa/kelurahan. Dari penilaian di 15 kecamatan itu ada kecamatan terbaik dalam menyelenggarakan Musrenbang tahun ini,’’ jelas Khirdes.
Sedangkan forum konsultasi public telah dilaksanakan pada tanggal 13 Pebruari 2025 yang diikuti berbagai unsur dan Forum perangkat daerah dilaksanakan tanggal 26 – 27 Pebruari 2025 lalu. (Red/Adv)