Bupati RL Bantah Adanya Pemotongan Rusa Di Prosesi Pernikahan Putranya

Bagikan
By Admin - RealNewsBengkulu.Com 20 Mei 2022, 23:51:03 WIB Kabupaten Rejang Lebong
Bupati RL Bantah Adanya Pemotongan Rusa Di Prosesi Pernikahan Putranya

 

Realnewsbengkulu.com || Rejang Lebong -- Menanggapi beredarnya pemberitaan terkait adanya pemotongan rusa jenis tutul yang ditangkarkan diaera Rumah Dinas (Rumdin) Bupati kabupaten Rejang Lebong, Provinsi Bengkulu beberapa waktu lalu, Bupati Rejang Lebong Drs. Syamsul Effendi, MM membantah adanya pemotongan rusa yang dilakukan saat prosesi pernikahan putranya dibulan Maret lalu.

Hal tersebut disampaikan Bupati Rejang Lebong Drs. Syamsul Effendi, MM usai mengikuti kegiatan Zikir Akbar di Masjid Agung Baitul Makmur, Jum'at (20/05/22) Pagi.

" Terkait hal itu, setahu saya tidak ada pemotongan, Masalah ini biarlah pihak yang berkompeten yang menjelaskannya, karena saya baru setahun menjabat sebagai Bupati," jelasnya.

Ia menambahkan, dirinya mendapatkan informasi bahwa adanya rusa yang sakit dan mati, itupun telah dilakukan pemeriksaan oleh dokter hewan.

"Kalau dari cerita terakhir yang saya dengar, ada rusa yang mati. Nanti ada pihak yang mengecek, ada tenaga medis atau dokternya, ada penjaganya. Saya bukan jaga rusa, saya Bupati," tambahnya.

Sekedar diketahui, sebelumnya beredar terkait pemotongan rusa saat prosesi pernikahan putra sulung Bupati Rejang Lebong beberapa waktu lalu. Dimana pemilik ijin pemanfaatan tumbuhan dan satwa liar (TSL) jenis rusa sebanyak 24 ekor berdasarkan Surat Dirjen Nomor: S.982/KSDAE/KKH/KSA.2/12/2021 tanggal 15 Desember 2021, Dr. HC. H. Ahmad Hijazi, SH. M.Si  melalui kuasa hukumnya Zetriansyah, S.H telah menyampaikan surat somasi kepada Bupati Rejang Lebong untuk segera dalam waktu 14 hari sejak diterimanya somasi agar mengganti rusa milik kliennya sejumlah 9 ekor yang diduga 7 ekor sengaja dipotong. (Red)




Write a Facebook Comment

Komentar dari Facebook

View all comments

Write a comment