Cegah PMI-NP, Divisi Keimigrasian Kanwil Kemenkumham Bengkulu Sosialisasi Ke Para Camat Di RL

Bagikan
By Admin - RealNewsBengkulu.Com 23 Feb 2022, 09:36:21 WIB Kabupaten Rejang Lebong
Cegah PMI-NP, Divisi Keimigrasian Kanwil Kemenkumham Bengkulu Sosialisasi Ke Para Camat Di RL



Realnewsbengkulu.com || Rejang Lebong -- Upaya pencegahan Pekerja Migran Indonesia Non Prosedural (PMI-NP) terus dilakukan jajaran Divisi Keimigrasian Kanwil Kemenkumham Bengkulu, dimana kali ini, diseminasi pencegahan PMI-NP dilakukan di kabupaten Rejang Lebong, Provinsi Bengkulu, Selasa (22/02/22) Pagi.

Dalam diseminasi yang di ikuti oleh seluruh Camat se-kabupaten Rejang Lebong tersebut, langsung dihadiri Kepala Bidang Perizinan dan Informasi Keimigrasian, Ngurah Mas Wijaya didampingi Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kabupaten Rejang Lebong Syamsir, S.KM.

Kepala Bidang Perizinan dan Informasi Keimigrasian, Ngurah Mas Wijaya mengungkapkan, Diseminasi pencegahan PMI-NP merupakan salah satu upaya dari Pemerintah untuk melakukan pencegahan terjadinya PMI-NP yang tidak sesuai dengan prosedur yang benar.

" Upaya pencegahan PMI-NP terus dilakukan, mengingat selama ini terdapat banyak kasus para pekerja WNI kita yang dipulangkan kembali ke Indonesia karena tidak menggunakan prosedur yang benar. Hal tersebut tentunya akan merugikan pekerja itu sendiri, dimana jika terjadi hal yang tidak diinginkan maka para WNI yang bekerja tidak dapat menuntut karena mereka berangkat tidak menggunakan prosedur yang benar," jelasnya. 

Hingga saat ini, sambungnya, di Provinsi Bengkulu terdapat beberapa paspor yang dilakukan penundaan pemberian paspor kepada WNI yang diduga kuat akan bekerja ke luar negeri namun tidak sesuai prosedur yang benar.

" Di tahun 2021 mungkin karena faktor Pandemi Covid-19, hanya 10 orang yang dilakukan penundaan pemberian paspor, namun di tahun sebelumnya mencapai 50 hingga 60 orang, maka dari itu pencegahan PMI-NP terus gencar dilakukan.  Salah satu yang tidak sesuai dengan prosedur yang benar seperti tidak memiliki Rekomendasi dari Disnakertrans daerah asal, maka dari itu kita libatkan pihak Disnakertrans Kabupaten Rejang Lebong," tambahnya.

Selain itu dalam rangka meningkatkan kualitas pelayanan Keimigrasian di kabupaten Rejang Lebong, pihaknya juga melakukan mensosialisasikan aplikasi M-Paspor, yang mana aplikasi tersebut memiliki fitur-fitur unggulan M-Paspor antara lain, pembayaran PNBP di awal, Cek Status Permohonan Paspor, Validasi NIK Dukcapil, Reschedule Jadwal Kedatangan dan Integrasi Dokumen Perjalanan RI. (Red)




Write a Facebook Comment

Komentar dari Facebook

View all comments

Write a comment