Dalam Waktu Dekat, DLH Targetkan Dokumen KLHS RTRW RL Tahun 2023-2043 Rampung

Bagikan
By Admin - RealNewsBengkulu.Com 30 Mar 2023, 14:38:50 WIB Kabupaten Rejang Lebong
Dalam Waktu Dekat, DLH Targetkan Dokumen KLHS RTRW RL Tahun 2023-2043 Rampung

 

Reanewsbengkulu.com || Rejang Lebong -- Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Rejang Lebong melakukan rapat validasi bersama DLHK provinsi Bengkulu dan tim validator pembahasan Dokumen KLHS (Kajian Lingkungan Hidup Strategis) RTRW kabupaten Rejang Lebong tahun 2023-2043 yang dibentuk oleh Gubernur Bengkulu, Kamis (30/03/23) Pagi.

Kepala Dinas (Kadis) Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Rejang Lebong, Dendi Novianto Saputra, SKM mengatakan, rapat validasi bersama DLHK provinsi Bengkulu dan tim validator yang dilakukan di ruang rapat Bupati Rejang Lebong merupakan kegiatan tahap akhir.

" Sebelumnya kita sudah beberapa melakukan uji publik dari tahun 2022 lalu yang dibantu oleh beberapa tenaga ahli,  hari ini merupakan kegiatan tahap akhir dari validasi gubernur. Namun dari hasil rapat kita hari ini terdapat beberapa dokumen yang harus diperbaiki seperti SK dari Menteri PU terkait dengan status jalan Rejang Lebong, yang dulu berstatus jalan provinsi Bengkulu, sekarang sudah beralih status menjadi jalan kabupaten,  ada juga lahan di daerah PUT yang sebelumnya milik PT sekarang sudah menjadi Hak Guna Usaha milik warga  dan beberapa dokumen lainnya," jelasnya.

Dengan kekurangan dokumen tersebut, sambungnya, dalam waktu dekat pihaknya akan berkoordinasi dengan OPD teknis yang ada di kabupaten Rejang Lebong untuk meminta kelengkapan dokumen sehingga apa yang menjadi kekurangan dapat  segera dilengkapi. 

" Untuk mempercepat kelengkapan dokumen tersebut kita membentuk Pokja sehingga kelengkapan dokumen akan segera terkumpul, dan kita optimis akan selesai dalam waktu dekat. Dengan selesainya dokumen KLHS RTRW kabupaten Rejang Lebong tahun 2023-2043 ini kita berharap dapat melakukan pembangunan berkelanjutan di  kabupaten Rejang Lebong," tutupnya. (Red)




Write a Facebook Comment

Komentar dari Facebook

View all comments

Write a comment