Deteksi Dini, Lapas Kelas IIA Curup Lakukan Penggeledahan Kamar Hunian Dan Tes Urine

Bagikan
By Admin - RealNewsBengkulu.Com 08 Mei 2023, 14:50:48 WIB Kabupaten Rejang Lebong
Deteksi Dini, Lapas Kelas IIA Curup Lakukan Penggeledahan Kamar Hunian Dan Tes Urine

 


Realnewsbengkulu.com || Rejang Lebong -- Sebagai salah satu upaya untuk mencegah terjadinya gangguan keamanan dan ketertiban, Jajaran Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Curup kembali melakukan operasi penggeladahan insidentil barang terlarang di seluruh blok hunian atau kamar Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP), Minggu (07/05/23) Malam. 

Kalapas Kelas IIA  Curup, Bambang Wijanarko melalui Kepala KPLP Hadi Wijaya, mengatakan, Penggeledahan tersebut, dalam rangka Deklarasi Zero Handphone, Pungli dan Narkoba (Halinar) yang dipimpin langsung oleh Kepala Bidang Pelayanan, Kesehatan, Rehabilitasi, Pengelolahan, Benda 
Sitaan, Barang Rampasan Negara dan Keamanan Kanwil Kemenkumham RI Provinsi Bengkulu Alfonsus Wisnu Ardianto. 

" Dalam penggeledahan seluruh kamar hunian, kita menerjunkan sebanyak 32 petugas untuk melakukan penggeledahan. Dari hasil penggeledahan kita berhasil menyita beberapa barang yang dilarang masuk Lapas diantaranya Tali Pinggang 4 Buah, Kabel 1 Meter, Gelang Rantai 3 Buah, Pinset 1 Buah, Jepit Kuku 3 Buah, Cukur Jenggot 10 Buah, Sikat Gigi Panjang 7 Buah, Botol Kaca 12 Buah, Kartu Remi 6 Kotak, Fiting Lampu 1 Buah dan Batu 1 Buah," jelasnya. 

Ia menambahkan, setelah melakukan penggeledahan dan pemusnahan barang terlarang yang berhasil di temukan, warga binaan dan petugas dilakukan tes urine. 

" Tes urine untuk warga binaan kita ambil sempel sebanyak 45 warga binaan, dan petugas sebanyak 12 orang, dari hasil tes urine, Alhamdulillah semuanya menunjukkan hasil Negatif. " Tambahnya.

 

Selain penggeladahan insidentil yang merupakan tindak lanjut surat perintah Direktur Jendral Pemasyarakatan No: PAS.PK.08.05-714 tanggal 2 Mei 2023 tentang pelaksanaan progresif atas maraknya pengaduan 
terhadap Lapas atau Rutan terkait Halinar di lingkungan UPT pemasyarakatan, pihaknya selalu melakukan deteksi dini untuk memberantas adanya peredaran narkoba dalam Lapas.  

" Kita selalu komitmen menjalani instruksi DirjenPas mengenai 3 kunci sukses pemasyarakatan yakni, pencegahan dini, pencegahan peredaran narkoba, dan sinergitas dengan APH. Salah satunya dengan melakukan penggeledahan rutin kamar hunian dalam 1 bulan setidaknya 4 kali di lakukan penggeledahan," tutupnya. (Red)

 

 




Write a Facebook Comment

Komentar dari Facebook

View all comments

Write a comment