Dirwan Mahmud Himbau Anggota DPRD RL Partai Perindo Berikan Wujud Nyata Kepada Masyarakat

Bagikan
By Admin - RealNewsBengkulu.Com 24 Agu 2022, 20:27:47 WIB Kabupaten Rejang Lebong
Dirwan Mahmud Himbau Anggota DPRD RL Partai Perindo Berikan Wujud Nyata Kepada Masyarakat

Gambar : Dirwan Mahmud yang turun langsung melakukan fogging di Desa Pungguk Lalang Kecamatan Curup Selatan


 

Realbewsbengkulu.com || Rejang Lebong -- Partai Perindo Rejang Lebong kembali melaksanakan gebrakan fogging yang bertema " Perindo Berbakti Untuk Masyarakat", kali ini dilaksanakan di 3 Desa di Kecamatan Curup Selatan yakni Desa Rimbo Recap, Desa Lubuk Ubar dan Desa Pungguk Lalang, Rabu (24/08/22) Siang. 

Menariknya di hari ke empat kegiatan bakti sosial yang dilakukan tersebut, Koordinator Wilayah (Korwil) DPW Perindo Provinsi Bengkulu, H Dirwan Mahmud, SH yang turun langsung untuk memantau kegiatan Partai Perindo di kabupaten Rejang Lebong hanya di ikuti oleh satu anggota DPRD Rejang Lebong yakni Putra Mas Wigoro, SE, SH, MH.

Koordinator Wilayah (Korwil) DPW Perindo Provinsi Bengkulu, H Dirwan Mahmud, SH yang turun langsung untuk memantau kegiatan Perindo Berbakti Untuk Masyarakat di kabupaten Rejang Lebong, mengatakan, kegiatan partai Perindo dan program dari Ketua Umum Hary Tanoesoedibjo (HT) bertujuan untuk mewujudkan Indonesia terbebas dari DBD khususnya di Rejang Lebong. 

 " Dengan program bakti sosial ini maka kita  akan memasuki seluruh desa untuk melakukan fogging selama 40 hari kedepan." Jelasnya.  

Anggota DPRD Rejang Lebong Partai Perindo Putra Mas Wigoro saat fogging di Desa Pungguk Lalang Kecamatan Curup Selatan
 
Selain itu, dirinya selaku Korwil DPW Perindo Provinsi Bengkulu, mengintruksikan kepada seluruh anggota DPRD Rejang Lebong dari partai Perindo untuk ikut turun bersama ketengah-tengah masyarakat. 

" Kita himbau anggota DPRD Rejang Lebong dari partai Perindo untuk selalu turun memberikan wujud nyata kepada masyarakat, seperti fogging ini, namun jika tidak ikut maka akan ada sanksi dari Partai ,  
Sanksi sendri akan diberikan berupa sanksi peringatan 1, hingga peringatan 3 namun jika tidak juga, tidak menutup kemungkinan akan di lakukan Pergantian Antar Waktu (PAW), namun hal itu akan kita peringatkan terlebih dahulu," tutupnya. (Red)




Write a Facebook Comment

Komentar dari Facebook

View all comments

Write a comment