Disperindag Tanyakan Adanya Paket Bundling, CV. Putra Mas : Kami Hanya Ingin Bantu Masyarakat

Bagikan
By Admin - RealNewsBengkulu.Com 09 Mar 2022, 00:25:10 WIB Kabupaten Rejang Lebong
Disperindag Tanyakan Adanya Paket Bundling, CV. Putra Mas : Kami Hanya Ingin Bantu Masyarakat

 

Realnewsbengkulu.com || Rejang Lebong -- Usai melakukan sidak Minyak Goreng (Migor) ke setiap toko sembako di kabupaten Rejang Lebong, Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Perindag) Koperasi dan UKM Kabupaten Rejang Lebong melakukan kunjungan ke gudang CV. Putra Mas yang berada di Jalan Sapta Marga Kecamatan Curup Tengah, Selasa (08/03/22) Pagi.

Menariknya, dalam kunjungan tersebut, terjadi perselisihan antara pihak Diseperindag dengan Owner CV. Putra Mas, dimana Pihak Disperindag yang dipimpin oleh Kasi Bina Usaha dan Sarana, Lensiana, terkesan memojokkan Owner CV. Putra Mas saat menanyakan terkait adanya teknik penjualan beberapa produk dalam penjualan Migor (Bundling) yang dilakukan oleh CV. Putra Mas, tak hanya itu Pihak Disperindag bahkan menanyakan harga minyak goreng dan meminta nomor kontak pabrik Migor.

Atas kejadian tersebut, Wakil Bupati Rejang Lebong, Hendra Wahyudiansyah langsung turun untuk melakukan mediasi dengan mendengar penjelasan langsung dari pihak CV. Putra Mas terkait hal yang dipermasalahkan oleh pihak Disperindag.

Putra Mas Wigoro, SE., SH., MH, Owner CV. Putra Mas menyayangkan sikap dari Disperindag yang terkesan memojokkan pihaknya, dimana dirinya mempertegaskan bahwa CV. Putra Mas bukan distributor yang ditunjuk oleh Pemerintah untuk penyaluran Migor, namun CV. Putra Mas tetap membantu Pemerintah dalam menangani kelangkaan Migor.

" CV. Putra Mas bukan distributor penyaluran Migor yang ditunjuk Pemerintah, kami mendapatkan Migor dengan harga Rp. 14.100 per liternya, jadi jujur kami gelar OP dengan harga HET dari Pemerintah yaitu Rp. 14.000 per liternya, kami rugi Rp.100 cuma kami tetap jual dengan harga Rp. 14. 000 karena kami hanya ingin membantu masyarakat, ekonomi masyarakat kita belum pulih akibat Pandemi," jelasnya.

Sementara itu terkait dengan paket yang dipertanyakan pihak Disperindag, hal tersebut merupakan inisiatif karyawan, dimana perusahaan CV. Putra Mas sama dengan perusahaan lain yang mana setiap karyawan memiliki target penjualan.

Disisi lain, Lensiana Kasi Bina Usaha dan Sarana, Disperindag enggan berkomentar kepada sejumlah awak media yang hadir. (Red)




Write a Facebook Comment

Komentar dari Facebook

View all comments

Write a comment