Gagal Saat Melancarkan Aksinya, Pelaku Jambret Dihakimi Massa

Bagikan
By Admin - RealNewsBengkulu.Com 01 Sep 2020, 10:34:56 WIB Kabupaten Rejang Lebong
Gagal Saat Melancarkan Aksinya, Pelaku Jambret Dihakimi Massa

 

Realnewsbengkulu.com || Rejang Lebong -- Polres Rejang Lebong mengamankan Da (24) warga Desa Pelalo Kecamatan Sindang Kelingi Kabupaten Rejang Lebong babak belur setelah dihakimi massa. Da diamankan lantaran diduga terlibat aksi penjamberatan di Gang Mawar Kelurahan Kepala Siring Kecamatan Curup Tengah pada Senin (31/08/2020) sekitar pukul 00.05 WIB.

Korbannya adalah Dodi (14) warga Jalan Sutan Jamil RT 01/01 Kelurahan Kepala Siring. Saat itu korban tengah berjalan diTKP sambil bermain Hp, tiba-tiba didatangi oleh dua orang terduga pelaku yang mana salah satunya adalah Da. Da dan rekannya menggunakan motor Yamaha Byson dengan nomor polisi BG 4837 AV.

Usaha penjambretan yang dilakukan Da dan rekannya tidak membuahkan hasil lantaran korban melawan untuk mempertahankan Hp miliknya, setelah gagal menjambret Hp korban, kemudian kedua pelaku melarikan diri, namun nahas keduanya masuk ke dalam gang buntu.

Korban yang meminta tolong rekan-rekan dan warga sekitar langsung mengejar kedua terduga pelaku, saat dikejar warga satu terduga pelaku berhasil kabur menggunakan sepeda motor sedangkan Da berhasil diamankan warga dan menjadi bulan-bulanan warga sebelum akhirnya diserahkan ke pihak kepolisian.

Kapolres Rejang Lebong Polda Bengkulu AKBP Dheny Budhiono, S.Ik. MH melalui Kasat Reskrim AKP Ahmad Musrin Muzni SH, SIk mengungkapkan pihaknya masih melakukan penyelidikan terhadap kasus tersebut. Karena menurutnya belum bisa dipastikan apakah Da benar-benar terlibat aksi penjambretan atau tidak.

"Dalam perkara ini tidak ada saksi yang melihat dimana saat kejadian hanya ada terduga pelaku dan korban," tegas Kasat Reskrim.

Dari pengakuan terduga pelaku, saat kejadian ia hanya menegur korban karena bermain Hp ditengah jalan. Ia menegur dengan cara menepuk pundak korban sehingga menyebabkan Hp korban terjatuh, sedangkan berdasarkan pengakuan korban antara korban dan pelaku sempat terjadi tarik-menarik. (Rls)




Write a Facebook Comment

Komentar dari Facebook

View all comments

Write a comment