Gelar Operasi Yustisi, Polsek Sindang Kelingi Beri Teguran Pada 15 Warga Tak Gunakan Masker

Bagikan
By Admin - RealNewsBengkulu.Com 02 Nov 2020, 22:35:35 WIB Kabupaten Rejang Lebong
Gelar Operasi Yustisi, Polsek Sindang Kelingi Beri Teguran Pada 15 Warga Tak Gunakan Masker

Realnewsbengkulu.com || Rejang Lebong -- Dalam rangka mendisiplinkan masyarakat terhadap protokol kesehatan Covid-19. Polsek Sindang Kelingi, Polres Rejang Lebong, Polda Bengkulu melaksanakan kegiatan operasi yustisi pendisiplinan protokol kesehatan.

Kegiatan operasi yustisi pendisiplinan protokol kesehatan tersebut dilaksanakan pada Senin (02/11/2020) yang dipimpin langsung oleh Ka SPKT I Aiptu Pramono Sari, SH beserta 4 Personel, Dalam operasi yustisi tersebut personel polsek Sindang Kelingi melaksanakan kegiatan Razia dan Sosialisasi Perbup Nomor 26 Tahun 2020 dengan lokasi di depan mako Polsek Sindang Kelingi.

"Tujuan utama dari operasi yustisi ini adalah memberikan pemahaman tentang pentingnya protokol kesehatan, sehingga dalam kesempatan ini kita juga mensosialisasi Peraturan Bupati Rejang Lebong Nomor 26 Tahun 2020 tentang Pendisiplinan Protokol Kesehatan," Kata Kapolres Rejang Lebong, Polda Bengkulu AKBP Puji Prayitno, S.Ik, MH melalui Kapolsek Sindang Kelingi, Iptu Irwan Saragih SH. 

Dalam kegiatan tersebut personil memberikan teguran lisan kepada 15 pengendara kendaraan bermotor baik roda dua maupun roda empat yang tidak menggunakan masker serta memberikan sosialisasi pentingnnya menggunakan masker kepada para pengguna jalan.

"untuk masyarakat yang kedapatan tidak mematuhi protokol kesehatan seperti tak menggunakan masker, kita hanya memberikan teguran saja dan meminta kedepannya untuk selalu menggunakan masker," tutup Kapolsek.  (Rls)




Write a Facebook Comment

Komentar dari Facebook

View all comments

Write a comment