Gelar Rapat Paripurna LKPJ 2023, Dewan Berikan Sejumlah Catatan dan Rekomendasi

Bagikan
By Admin - RealNewsBengkulu.Com 02 Jun 2024, 21:07:54 WIB Kabupaten Rejang Lebong
Gelar Rapat Paripurna LKPJ 2023, Dewan Berikan Sejumlah Catatan dan Rekomendasi

 


 

Realnewsbengkulu.com || Rejang Lebong -- Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) kabupaten Rejang Lebong menggelar rapat Paripurna Laporan Keuangan Pertanggungjawaban (LKPJ) APBD tahun anggaran 2023, Senin (27/05/24) pagi. 

Rapat paripurna tersebut dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Rejang Lebong, Mahdi Husen, SH didampingi Wakil Ketua II Edy Irawan HR SP., serta dihadiri langsung oleh Bupati Rejang Lebong, Drs Syamsul Effendi MM. 

Menariknya, dalam rapat Paripurna LKPJ tersebut, Dewan memberikan sejumlah catatan dan rekomendasi atas LKPJ tersebut.

Sebagaimana disampaikan Juru Bicara DPRD Rejang Lebong, M Ali ST bahwa dimulai dari Panitia Khusus (Pansus) I yang membahas terkait dengan Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM).

Dimana saat ini masih banyak Kepala OPD yang ditempatkan tidak sesuai dengan tupoksi, sehingga menimbulkan program kerja yang tidak sejalan, atau tidak berjalan.

Kemudian saat ini kekurangan Aparatur Sipil Negara (ASN) dibeberapa lini, seperti inspektorat, sehingga pihaknya ingin BKPSDM  benar - benar menyelesaikannya sesuai dengan aturan mekanisme yang berlaku.

“ kita minta agar Sekda dan Bupati untuk mengevaluasi tekait hal tersebut,” sampainya.

Tak hanya itu di bidang pariwisata, dinas pariwisata diminta untuk aktif berkolaborasi dan berkoordinasi untuk menunjang sekitar pembanguanan di sektor wisata, seperti berkoordinasi lebih jauh dengan Dinas PUPRPKP Rejang Lebong.

“Adapula Dinas Kesehatan dengan serapan anggaran hanya 70 %, sehingga harus mengoptimalkan kembali serapan anggaran, kemudian terkait RSUD Curup Jalur II, yang diminta ada pembangunan berkelanjutan. Sehingga terwujudkan RSUD dengan pelayanan yang prima dan maksimal. Selain itu,  kelangkaan gas dibeberapa titik dan momen, kelangkaan pupuk bersubsidi, penyertaan modal Bank Bengkulu yang belum sesuai dengan perda, dan masih banyak lagi catatan yang lainnya,” jelasnya.

Dengan adanya sejumlah catatan diharapkan masalah - masalah bisa ditangani dan diemplementasikan oleh OPD, yang mana secara bertahap masalah - masalah tersebut bisa terselesaikan. (Red/Adv)




Write a Facebook Comment

Komentar dari Facebook

View all comments

Write a comment