Himbau Dan Menciptakan Keamanan Untuk Masyarakat, Polsek Sindang Kelingi Laksanakan KRYD

Bagikan
By Admin - RealNewsBengkulu.Com 09 Jun 2020, 09:00:42 WIB Kabupaten Rejang Lebong
Himbau Dan Menciptakan Keamanan Untuk Masyarakat, Polsek Sindang Kelingi Laksanakan KRYD


Realnewsbengkulu.com || Rejang Lebong -- 
Untuk menciptakan ketenteraman dan keamanan masyarakat diwilayah hukum Polsek Sindang Kelingi. Senin (08/06/2020) Polsek Sindang Kelingi Melaksanakan Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD).
"Selain untuk mencegah penyebaran Covid-19, kegiatan KRYD yang kita lakukan untuk mencegah atau antisipasi 3C di jalan Lintas Curup-Lubuklinggau," sampai Kapolres Rejang Lebong, AKBP. Dheny Budhiono, S.IK, MH. melalui Kapolsek Sindang Kelingi, Iptu. Joko Triyanto, SH.
Selain itu, menurut Kapolsek dalam KRYD yang mereka laksanakan juga  monitoring kegiatan keramaian masyarakat yang mencegah penyebaran covid-19.
Dalam kegiatan yang dipimpin langsung oleh Kapolsek Sindang Kelingi tersebut, personel juga menyampaiakan himbauan atas maklumat Kapolri nomor : Mak / 2 / III / 2020 tanggal 19 Maret 2020 Tentang Kepatuhan Terhadap Kebijakan Pemerintah Dalam Penanganan Penyebaran Virus Corona ( Covid-19).
"kita menghimbau dan mengajak masyarakat untuk mendukung kebijakan pemerintah dan maklumat kapolri tentang penanggulangan virus corona atau covid 19 dan tidak melaksanakan berpergian bersama  kalau tidak urgent/penting," tambah Kapolsek.
Dari Hasil Kegiatan yang telah dilaksanakan oleh Polsek Sindang Kelinggi tidak menemukan adanya warga masyarakat yang berkumpul dalam jumlah lebih dari 20 orang.
Dalam kegiatan KRYD tersebut, Kapolsek dan Bhabinkamtibmas Polsek Sindang Kelingi juga melaksanakan sambang desa di Desa Belitar Seberang dengan memberikan himbauan kepada masyarakat untuk mengikuti himbauan pemerintah. (Rls)




Write a Facebook Comment

Komentar dari Facebook

View all comments

Write a comment