Jajaran Polsek Kota Padang Kembali Laksanakan Pendisiplinan Protokol Kesehatan

Bagikan
By Admin - RealNewsBengkulu.Com 19 Okt 2020, 23:29:28 WIB Kabupaten Rejang Lebong
Jajaran Polsek Kota Padang Kembali Laksanakan Pendisiplinan Protokol Kesehatan

 

Realnewsbengkulu.com || Rejang Lebong -- Dalam upaya pendisiplinan Protokol Kesehatan terus dilakukan Jajaran Polsek Kota Padangan terhadap Protokol Kesehatan untuk pencegahan penularan dan penyebaran Covid-19, Jajaran Polsek Kota Padang, Polres Rejang Lebong Polda Bengkulu kembali melaksanakan kegiatan Operasi Yustisi, Senin (19/20/20).

"Salah satu yang kita laksanakan dalam Operasi Yustisi ini adalah mengajak para pengendara yang melintas di jalan lintas PUT-Kota Padang untuk selalu menggunakan masker," kata Kapolres Rejang Lebong, Polda Bengkulu, AKBP Puji Prayitno, S.Ik, MH melalui Kapolsek Kota Padang, Iptu M Zuhdi.

Dalam kegiatan tersebut, personel Polsek Kota Padang juga menyampaikan Sosialisasi Peraturan Bupati Rejang Lebong No 26 Tahun 2020 tentang Pendisiplinan Protokol Kesehatan, serta memberikan teguran lisan terhadap pengendara kendaraan yang melintas kedapatan tidak memakai masker. (Rls)




Write a Facebook Comment

Komentar dari Facebook

View all comments

Write a comment