Jelang Pilkada, Bawaslu RL Lakukan Pengawasan Netralitas ASN, TNI Dan Polri

Bagikan
By Admin - RealNewsBengkulu.Com 12 Nov 2020, 07:44:19 WIB Kabupaten Rejang Lebong
Jelang Pilkada, Bawaslu RL Lakukan Pengawasan Netralitas ASN, TNI Dan Polri

Realnewsbengkulu.com || Rejang Lebong -- Jelang Pesta Demokrasi Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak 9 Desember mendatang, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Rejang Lebong menggelar Sosialisasi Pengawasan Netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN), TNI dan Polri di kabupaten Rejang Lebong. 

 

Dalam Sosialisasi Pengawasan Netralitas ASN, TNI dan Polri yang dilakukan di hotel Syakila, Rabu (11/11/20) tersebut, diikuti seluruh Camat di 15 kecamatan, seluruh Koramil,  dan Polsek serta Panwascam yang ada di Kabupaten Rejang Lebong. 

Ketua Bawaslu RL, Dodi Hendra Supiarso, SE mengungkapkan, Sosialisasi Pengawasan Netralitas ASN, TNI dan Polri merupakan upaya Bawaslu RL untuk mengingatkan kembali terkait pelaksanaan Pilkada bahwa ada aturan aturan Netralitas untuk TNI Polri dan ASN yang harus bersikap netral. 

" intinya kita terus melakukan sosialisasi serta himbauan untuk mencegah terjadinya sikap ketidak Netralan kepada seluruh TNI Polri dan ASN," jelasnya. 

Dari kegiatan tersebut, sambungnya, lebih menekankan kepada para ASN, dimana ASN yang memiliki hak pilih dalam pemilihan Pilkada untuk tidak menunjukkan sikap tidak netral dan berkecendrungan dengan salah satunya Paslon. Hal sikap ketidak Netralan tersebut salah satunya ngajak, atau mengarahkan masyarakat untuk memilih salah satu Paslon.

" selain itu untuk para Paslon sendiri dilarang melibatkan TNI, Polri, ASN serta BUMD dalam proses kampanye. Sedangkan untuk ketidak Netralan ASN di RL hingga saat ini Bawaslu hanya baru mendapatkan laporan terkait adanya dugaan keterlibatan ASN dalam Pilkada dan masih didalami," tambahnya. 

Sementara itu, Inspektur Inspektorat Daerah Kabupaten Rejang Lebong, Zulkarnain mengatakan jika adapun sejumlah faktor yang dapat mengakibatkan ketidak netralan ASN disebabkan oleh beberapa faktor diantaranya adalah jabatan ASN.

" Karena jabatan yang dimiliki ASN merupakan jabatan yang diberikan secara demokrasi sehingga dapat mempengaruhi seseorang dalam menentukan sikapnya," tutupnya. (Red)




Write a Facebook Comment

Komentar dari Facebook

View all comments

Write a comment