Kades Dusun Sawah : Jika Tidak Terbukti Apa Yang Dilaporkan LSM, Kami Akan Lapor Balik

Bagikan
By Admin - RealNewsBengkulu.Com 02 Apr 2021, 10:28:39 WIB Kabupaten Rejang Lebong
Kades Dusun Sawah : Jika Tidak Terbukti Apa Yang Dilaporkan LSM, Kami Akan Lapor Balik

 

Realnewsbengkulu.com || Rejang Lebong -- Usai dilaporkan oleh Oknum LSM ke Kejaksaan Negeri Rejang Lebong terkait pengelolaan Dana Desa (DD) dan Alokasi Dana Desa (ADD) Desa Dusun Sawah, Kecamatan Curup Utara, Kabupaten Rejang Lebong, Provinsi Bengkulu.

Kepala Desa (Kades) Dusun Sawah, Ruslan, SH., angkat bicara, dimana pihaknya akan siap datang jika dipanggil terkait laporan Oknum LSM yang melaporkan dirinya, namun dirinya menegaskan akan lapor balik Oknum LSM yang melaporkan dirinya jika dari laporan Oknum LSM tersebut tidak terbukti.

" ada beberapa item yang dilaporkan Oknum LSM terkait kegiatan yang dilaksanakan di Desa Dusun Sawah pada tahun anggaran 2020. Namun jika apa yang dilaporkan tersebut tidak terbukti saya akan melapor balik terkait pencemaran nama baik kepada pihak berwajib," tegasnya.

Selain itu, sambungnya, pihak nya juga mempersilahkan jika pihak Inspektorat Rejang Lebong mau melakukan audit terkait pengelolaan ADD dan DD tahun 2020 di Desa Dusun Sawah.

Menanggapi beberapa item yang di laporan Oknum LSM tersebut, seperti terkait pengunduran diri Sekretaris Desa Dusun Sawah.

"Saya tidak tahu alasan pengunduran diri beliau dari jabatan Sekretaris Desa. Yang jelas, beliau telah mengajukan surat pengunduran diri secara resmi tertanggal 1 Januari 2021," jawab Kades.

Item lainnya, Pembangunan Tembok Pelapis Tebing (TPT) senilai Rp. 77.006.000.

"Pekerjaan tersebut sudah di Opname oleh Pendamping Desa, Camat, Babinsa, Babinkamtimbmas, dan Pendamping Lokal Desa. Hasil opname atas pekerjaan tersebut justru melebihi volume, sepanjang 3 meter, dan sudah dilakukan serah terima," tambahnya.

Terkait laporan Rehabilitasi Jembatan Desa senilai Rp. 23.564.000.

"Kegiatan tersebut tidak dilaksanakan, karena jembatan tersebut masuk dalam kewenangan Kabupaten. Sehingga tidak jadi dilaksanakan, dikhawatirkan terjadi tumpang tindih anggaran," jelas Kades.

Terkait laporan Rehabilitasi Peningkatan Jalan Desa.

"Item kegiatan ini tidak ada pada tahun anggaran 2020 lalu," tegasnya.

Selain itu, terkait laporan Saluran Pembuangan Air Limbah (SPAL) di Desa Dusun Sawah senilai Rp. 295.063.000.

"Pada item kegiatan ini, kita membangun siring tertutup. Dan pekerjaan tersebut sudah dilakukan Opname juga, dan sudah dilakukan serah terima, sesuai prosedur, dan hasil perhitungan volume juga melebihi RAB," ujarnya.

Ada juga laporan terkait Pembangunan Sistem Air Limbah Rp. 4.176.000.

"Item kegiatan ini merupakan honor Kader Teknis Desa (KTD) pada kegiatan pembangunan siring tertutup. Nilainya 2 persen dari nilai pagu anggaran kegiatan," jelasnya.

Selanjutnya laporan Pelaksanaan Kawasan Pemukiman (fisik) senilai Rp. 237.447.000.

"Kegiatan ini, pihak Desa membangun Lapangan Futsal. Dari total anggaran, baru terserap sekitar 99%. Sementara 1% nya dikembalikan ke kas desa, karena habis masa waktu pengerjaan," papar Ruslan.

Selanjutnya Penguatan dan peningkatan kapasitas tenaga keamanan Rp. 3.000.000.

"Dari anggaran tersebut, digunakan untuk pengadaan HT sebanyak 10 unit, yang diperuntukkan bagi linmas serta perangkat Desa," sampainya.

Ada juga Pembinaan grup kesenian dan kebudayaan senilai Rp. 25.811.000.

"Dari anggaran tersebut digunakan untuk pembelian 35 pcs kain, 35 pcs baju, 35 pcs peci, satu buah ambal, 8 pcs baju silat, 8 pcs kain tanggep, 8 pcs Cek'ulew, serta rebana 1 set, yang diperuntukkan bagi Hadrah Darussalam dan Risma," terang Ruslan.

Selanjutnya yang dilaporkan yaitu Kegiatan Penanggulangan Bencana senilai Rp. 132.276.000.

"Pada kegiatan ini, kita gunakan untuk pengadaan bilik disinfektan sebanyak 3 unit, 532 buah galon untuk mencuci tangan, yang diberikan seluruh rumah warga. Termasuk pengadaan masker 3.500 lembar, pembelian 1 unit sepeda motor roda tiga untuk mobilisasi penyemprotan disinfektan. Ditambah 1 buah tedmon 500 liter, 1 buah tedmon kapasitas 250 liter. Pembelian mesin steam untuk penyemprotan disinfektan, 4 buah tank semprot listrik, pembelian 4 liter disinfektan, mantel (APD), sepatu boat, dan honor petugas penyemprotan disinfektan," sampainya.

Dan yang dilaporkan terakhir Penanggulangan Keadaan Mendesak senilai Rp. 336.600.000.

"Penyaluran BLT DD TW I April-Juni sebanyak 57 penerima x Rp. 600.000 dilanjutkan Pada TW II Juli-September, sebanyak 122 penerima x Rp. 300.000 . Selanjutnya, pada TW III Oktober-Desember, sebanyak 122 penerima x Rp.300.000," tutupnya. (Red)




Write a Facebook Comment

Komentar dari Facebook

View all comments

Write a comment