Kadis PMD Apresiasi Pemdes Air Lanang Gelar Sosialisasi Hukum Kepada Masyarakat Desa

Bagikan
By Admin - RealNewsBengkulu.Com 21 Apr 2021, 04:53:59 WIB Kabupaten Rejang Lebong
Kadis PMD Apresiasi Pemdes Air Lanang Gelar Sosialisasi Hukum Kepada Masyarakat Desa

 

Realnewsbengkulu.com || Rejang Lebong -- Guna menciptakan kondisi Desa yang tentram, ketertiban dan perlindungan masyarakat, Pemerintah Desa (Pemdes) Air Lanang kecamatan Curup Selatan menggelar  sosialisasi terkait pembinaan kemasyarakatan bidang ketentraman, ketertiban dan bidang hukum untuk perlindungan masyarakat Desa, Kamis (08/04/21).

Menariknya, dalam kegiatan yang di gelar di Kantor Desa tersebut, langsung dihadiri oleh Kanit Tipikor, Polres Rejang Lebong, Sujoko Hadi SH, Kasi Intel Kejaksaan Negeri, David Johnie sebagai narasumber untuk memberikan edukasi kepada masyarakat Desa yang hadir.

Dalam sambutannya, Kepala Dinas, Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD), Suradi Rifa'i mengapresiasi Pemdes Air Lanang yang telah melaksanakan sosialisasi tentang hukum kepada masyarakat Desa Air Lanang khususnya.

" Kita sangat bersyukur pada hari ini Pemdes Air lanang Melaksanakan kegiatan sosialisasi tentang Hukum, karena kegiatan ini sangat positif bagi Pemdes maupun warga Desa Air Lanang itu sendiri," jelasnya.

????

Dengan kegiatan sosialisasi tersebut, sambungnya, diharapkan dapat menambah wawasan dan kesadaran masyarakat mengenai Hukum yang ada, apalagi menyangkut ADD dan DD, dimana Pemdes atau masyarakat harus mengerti secara Teknis, Prosedur dan mekanisme yang ada.

Sementara itu, Kades Air Lanang Heri Kiswanto menyampaikan, kegiatan sosialisasi tersebut merupakan salah satu agenda Desa untuk menjalankan pelatihan dan penyuluhan ketertiban dan perlindungan masyarakat karena situasi dan kondisi sangat penting untuk dilaksanakan demi menjalankan roda pemerintahan Desa dan seluruh Masyarakat Desa Air Lanang.

“Latar belakang terlaksananya kegiatan penyuluhan dibidang Hukum ini dilandasi dengan beberapa kejadian yang menimpa kami maka dari itu kalau tidak diatasi kedepannya akan menjadi fatal bagi masyarakat terutama kami dari pemerintahan Desa, sesuai dengan kemampuan, kami terus berupaya untuk bisa menata masyarakat yang lebih baik sehingga kedepan pelanggaran-pelanggaran Hukum bisa di minimalisir ” jelasnya.

Heri menambahkan, di zaman Modern ini banyak masyarakat yang belum tahu tentang Pelanggaran Hukum terutama dibidang Digital, banyak pelanggaran-pelanggaran hukum yang mereka tidak tahu yang terjadi di masyarakat baik mereka yang menjadi korban ataupun pelaku.

“Kami berharap, dengan adanya kegiatan ini, kami bisa tau mengenai aturan-aturan dan hukum secara umum, bisa berguna baik dari kami pemerintah desa atau pun untuk masyarakat Desa setempat,” tutupnya. (Red)




Write a Facebook Comment

Komentar dari Facebook

View all comments

Write a comment