Kantor Camat Kota Padang Dibakar OTD

Bagikan
By Admin - RealNewsBengkulu.Com 12 Des 2020, 13:19:34 WIB Politik
Kantor Camat Kota Padang Dibakar OTD

 

Realnewsbengkulu.com || Rejang Lebong -- Pesta Demokrasi Kabupaten Rejang Lebong kian memanas, dimana usai tiga Paslon yakni Nomor Urut 1 DR. H. M. Faisal manaf, SE, MM, MCDO dan Fatrolazi, SE,  Paslon Nomor Urut 2 H. Susilawati, SE - Ruswan, S. Sos, dan Paslon Nomor urut 4 Fikri Thobari, SE - Tarsisius Samuji, S.pd merapatkan barisan dengan membentuk Koalisi Masyarakat Rejang Lebong Bersatu.

Kali ini Aksi dugaan percobaan pembakaran terjadi di Kantor Camat Kota Padang Kabupaten Rejang Lebong sebagai tempat penyimpanan kotak suara Pilkada 2020 yang dilakukan oleh orang tidak dikenal (OTD).

Hal tersebut diungkapkan Kapolres Rejang Lebong AKBP. Puji Prayitno, Sabtu (12/12/20). Dimana percobaan pembakaran yang terjadi di Kantor Camat Kota Padang tersebut terjadi pada Sabtu (12/12/20) pukul 04.00 WIB.

" Diduga Pelaku menyiram minyak tanah ke pintu samping kiri kantor PPK Kecamatan Kota Padang dari luar untuk pelaku sendiri berhasil melarikan diri," jelasnya.

Ia menambahkan, kronologi kejadian bermula, dari aksi yang dilakukan oleh OTD disekitar kantor Camat yang berupaya membakar kantor Camat yang dijadikan Gudang Logistik dan tempat penyimpanan Kota Suara. Dimana, beruntungnya, aksi tersebut berhasil diketahui oleh personil pengamanan PPK Kota Padang Junaidi (36) yang saat itu sedang melaksanakan patroli, saat sedang keliling Junaidi melihat api dari luar sudah membakar pintu samping kantor.

Melihat api tersebut Junaidi langsung berteriak yang kemudian 11 orang yang berjaga malam itu yakni petugas PPK yang sedang lembur dan petugas PPS 5 orang yang ditugaskan jaga malam dan tiga anggota Polsek Kota Padang berusaha memadamkan api hingga api berhasil dipadamkan dan tidak merembet ke gudang penyimpanan logistik.

" kita menghimbau agar seluruh jajaran untuk tetap menjaga situasi kondusif dan fasilitas umum dan fasilitas publik serta pihak penyelanggara Pilkada seperti KPU dan Bawaslu harus lebih waspada dan berhati - hati dalam menjalankan tugasnya," tutupnya. (Red)
 




Write a Facebook Comment

Komentar dari Facebook

View all comments

Write a comment