Kasi Pidsus, Albert, SE, SH, AK : 5 Saksi Kembali Di Panggil Dimintai Keterangan

Bagikan
By Admin - RealNewsBengkulu.Com 07 Agu 2023, 11:35:14 WIB Kabupaten Rejang Lebong
Kasi Pidsus, Albert, SE, SH, AK : 5 Saksi Kembali Di Panggil Dimintai Keterangan

 

Realnewsbengkulu.com || Rejang Lebong -- Jika sebelumnya Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Rejang Lebong, Bengkulu, menggeledah dua kantor Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yakni kantor Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Rejang Lebong dan kantor Unit Kerja Pengadaan Barang dan Jasa (UKPBJ) pada Sekretariat Daerah kabupaten Rejang Lebong, atas Dugaan tindak pidana korupsi pada pembangunan fisik laboratorium RSUD Rejang Lebong tahun 2020 yang bermasalah terus bergulir.

Dimana usai penggeledahan tersebut,, setidaknya 5 orang saksi yang bersentuhan langsung pada kegiatan Pembangunan Fisik Laboratorium RSUD Rejang Lebong tahun 2020 kembali memenuhi panggilan tim Penyidik Kejaksaan Negeri Rejang Lebong untuk dimintai keterangan lanjutan. 

Hal tersebut diungkapkan Kajari RL Fransisco Tarigan, S.H., M.H melalui Kasi Pidsus, Albert, SE, SH, AK, Rabu (2/8/23), pukul 11.00 Wib, saat dijumpai diruangan kerjanya.

" Penyidikan terus dilakukan, saat ini sudah 5 orang saksi kembali kita periksa untuk dimintai keterangan lanjutan. Yang jelas, semakin banyak saksi, semakin jelas perkara ini," jelasnya.

Ia menambahkan, dalam waktu dekat Kejari Rejang Lebong juga akan memanggil pihak Rekanan Ke -  III selaku pelaksana kegiatan untuk dimintai keterangan terkait Fisik Laboratorium RSUD Tahun 2020 yang menelan anggaran Rp. 4.6 Miliar.

" Dalam waktu dekat rekanan ke-III akan kembali turut kita mintai keterangan juga. Untuk kerugian negara kita masih menunggu perhitungan dari Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) dan tim tenaga ahli lainnya untuk perhitungan pastinya apakah Rp. 500 juta atau lebih," tutupnya. (Red)




Write a Facebook Comment

Komentar dari Facebook

View all comments

Write a comment