Kejari Rejang Lebong Dampingi Pembangunan Jalan Desa Dusun Sawah Yang Bersumber DD

Bagikan
By Admin - RealNewsBengkulu.Com 24 Jun 2026, 23:24:10 WIB Kabupaten Rejang Lebong
Kejari Rejang Lebong Dampingi Pembangunan Jalan Desa Dusun Sawah Yang Bersumber DD

Realnewsbengkulu.com || Rejang Lebong – Pemerintah Desa Dusun Sawah mulai melaksanakan kegiatan pembangunan yang bersumber dari Dana Desa Tahun Anggaran 2026. Tahapan awal ditandai dengan kegiatan titik nol pembangunan pembukaan jalan desa sepanjang 408 meter dengan total anggaran sebesar Rp.174.138.000.

Kegiatan tersebut mendapat pendampingan langsung dari Kejaksaan Negeri (Kejari) Rejang Lebong melalui program pendampingan hukum terhadap pengelolaan Dana Desa. Pekerjaan yang akan dilaksanakan meliputi pembukaan badan jalan dan pengerasan jalan, dengan target penyelesaian selama 100 hari kalender.

Hal tersebut diungkapkan, Kepala Desa Dusun Sawah, Ruslan, Dimana pendampingan dari Kejari Rejang Lebong menjadi bagian dari upaya mewujudkan transparansi dalam pengelolaan Dana Desa. Menurutnya, keterlibatan Kejaksaan memberikan kepastian dan rasa aman bagi pemerintah desa dalam menjalankan program pembangunan.

"Melalui pendampingan ini, seluruh proses pembangunan dapat berjalan sesuai aturan yang berlaku. Masyarakat juga bisa mengetahui penggunaan anggaran desa secara terbuka sehingga kegiatan yang dilaksanakan dapat dipertanggungjawabkan," jelasnya. 

Sementara itu, Kasubsi Pertimbangan Hukum Kejari Rejang Lebong, Dandi Satya Permana, SH, MH, menjelaskan bahwa pendampingan mencakup seluruh tahapan kegiatan, mulai dari perencanaan, pelaksanaan hingga pelaporan penggunaan anggaran.

" Kejaksaan hadir untuk memberikan pendampingan agar setiap program pembangunan berjalan sesuai ketentuan. Selain Desa Dusun Sawah, hingga saat ini beberapa desa lain di Kabupaten Rejang Lebong juga telah mengajukan pendampingan hukum kepada Kejari Rejang Lebong. Program tersebut diharapkan dapat mendorong pengelolaan Dana Desa yang lebih transparan, akuntabel, serta memberikan manfaat nyata bagi masyarakat desa," tutupnya. (Red)




Write a Facebook Comment

Komentar dari Facebook

View all comments

Write a comment