Kejari RL Musnahkan Sabu Seberat 1,3 Kg Dan Puluhan Barang Bukti Dari 65 Kasus

Bagikan
By Admin - RealNewsBengkulu.Com 20 Jul 2022, 22:27:16 WIB Kabupaten Rejang Lebong
Kejari RL Musnahkan Sabu Seberat 1,3 Kg Dan Puluhan Barang Bukti Dari 65 Kasus

 

Realnewsbengkulu.com || Rejang Lebong -- Rabu (20/07/22) Pagi, Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Rejang Lebong menggelar pemusnahan puluhan Barang Bukti (BB) dari 65 perkara tindak pidana yang telah dinyatakan Inkrach atau memiliki kepastian hukum.

Menariknya, pemusnahan barang bukti dari 65 perkara tindak pidana tersebut, terbanyak berasal dari tindak pidana penyalahgunaan narkotika yaitu sebanyak 51 perkara.

Kepala Kejaksaan Negeri Rejang Lebong Yadi Rachmad Sunaryadi,. SH., MH mengungkapkan pemusnahan barang bukti tindak pidana penyalahgunaan narkotika kali ini, pihaknya memusnahkan sebanyak 1,32 Kilogram narkotika jenis sabu atau senilai Rp 1,3 Milyar serta narkotika jenis tanaman berupa ganja seberat 95,7 kilogram.

" Untuk pemusnahan barang bukti kita lakukan dengan cara di bakar, sedangkan barang bukti berupa Senjata tajam dan senjata api rakitan kita lakukan dengan cara dihancurkan," jelasnya.

Selain barang bukti narkotika, sambungnya, pihaknya juga melakukan pemusnahan sejumlah barang bukti kriminalitas lainnya, seperti senjata api rakitan, senjata tajam, uang palsu serta pakaian yamg digunakan dalam tindak pidana pencurian dengan kekerasan, pencurian dengan pemberatan dan tindak pidana umum lainnya.

"Kegiatan ini dilaksanakan sebagai wujud komitmen dalam melakukan penegakan keadilan bagi Masyarakat kita," ujarnya.

Sementara itu Wakil Bupati Rejang Lebong, Hendra Wahyudiansyah SH mengapresiasi atas keseriusan aparatur penegak hukum dalam melakukan penindakan dan penekanan angka kriminalitas yang ada di kabupaten Rejang Lebong.

"Atas nama Pemerintah Daerah kami mengapresiasi kepada aparatur penegak hukum yang terus berupaya menekan turunnya angka kriminalitas di Rejang Lebong, dan kita berharap kedepannya angka kriminalitas di Rejang Lebong dapat berangsur - angsur menurun. Khususnya tindak pidana penyalahgunaan Narkotika," tegasnya. (Red)




Write a Facebook Comment

Komentar dari Facebook

View all comments

Write a comment