Kepala KPLP Lapas Kelas IIA Curup : Program Asimilasi Dirumah Bagi WBP Resmi Dihentikan

Bagikan
By Admin - RealNewsBengkulu.Com 12 Jul 2023, 23:54:25 WIB Kabupaten Rejang Lebong
Kepala KPLP Lapas Kelas IIA Curup : Program Asimilasi Dirumah Bagi WBP Resmi Dihentikan

 

Realnewsbengkulu.com || Rejang Lebong -- Sehubungan dengan Pemerintah memutuskan untuk mencabut status pandemi Covid-19 dan saat ini memasuki masa endemi dengan pertimbangan angka konfirmasi harian kasus Covid-19 mendekati Nihil, Program asimilasi dirumah bagi Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II A Curup, Kabupaten Rejang Lebong resmi dihentikan.

Hal tersebut diungkapkan Kepala Lapas Kelas II A Curup, Bambang Wijanarko A.md IP ,SH. MH melalui Kepala Kesatuan Pengamanan Lembaga Pemasyarakatan (KPLP) Lapas Kelas IIA Curup, Hadi Wijaya, Rabu (12/07/23) siang.

" Sehubungan dengan Surat Direktur Jenderal Pemasyarakatan Nomor PAS-PK.05.09-1091 tanggal 1 Juli Tahun 2023 dijelaskan bahwa program pemberian asimilasi dirumah bagi warga binaan dalam rangka pencegahan dan penanggulangan penyebaran Covid-19 telah resmi di hentikan," jelasnya.

Ia menambahkan, pemberhentian Program asimilasi dirumah bagi warga binaan mulai terhitung sejak tanggal 1 Juli 2023, dimana dalam surat edaran tersebut mulai tanggal 1 Juli 2023 terkait penginputan usulan
asimilasi dirumah pada sistem database pemasyarakatan (sdp) fitur integrasi di
lapas/lkpa/rutan akan dihentikan/ditutup.

" Untuk program asimilasi dirumah selama tahun 2023 ini kita telah lakukan asimilasi kepada 88 warga binaan. Kita harapkan kepada warga binaan yang telah mendapatkan asimilasi selama Pandemi Covid-19 untuk tidak mengulangi kembali tindakan pidana yang telah dilakukan," tutupnya. (Red)
 




Write a Facebook Comment

Komentar dari Facebook

View all comments

Write a comment