KPU RL : Pendaftaran Bakal Pasangan Calon Akan Dibuka Mulai 4 September Mendatang

Bagikan
By Admin - RealNewsBengkulu.Com 28 Agu 2020, 07:55:42 WIB Kabupaten Rejang Lebong
KPU RL : Pendaftaran Bakal Pasangan Calon Akan Dibuka Mulai 4 September Mendatang

Realnewsbengkulu.com || Rejang Lebong -- Pesta Demokrasi serentak tahun 2020 yakni pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur serta Bupati dan Wakil Bupati di Kabupaten Rejang Lebong, Provinsi Bengkulu mulai akan memasuki ketahapan pendaftaran bakal pasangan calon.

Hal tersebut diungkapkan Ketua KPU Rejang Lebong, Drs. Restu S Wibowo, Kamis (27/08/20), dimana berdasarkan tahapan yang telah ditetapkan, jadwal pendaftaran bakal pasangan calon bupati dan wakil bupati Kabupaten Rejang Lebong akan dibuka mulai 4 September hingga 6 September mendatang.

" Berdasarkan tahapan jadwal pendaftaran melalui pengumuman KPU Nomor : 390 /PL.02.2.Pu/1702/KPU-Kab/VIII/2020, pendaftaran pasangan calon akan dibuka selama 3 hari yakni tanggal 4 hingga 6 September, sedangkan untuk pendaftaran dilaksanakan dijam kerja dan dohari terakhir akan dibuka hingga pukul 24.00 Wib ," jelasnya.

Selain itu, sambungnya, Persyaratan pencalonan dari Partai Politik atau gabungan Partai Politik sebagaimana ditetapkan dalam Keputusan KPU Kabupaten Rejang Lebong  tentang Penetapan Persyaratan  
pencalonan, dengan jumlah minimal 20 persen atau 6 kursi, serta memperoleh minimal 25 persen atau minimal 38,446 suara sah dari akumulasi perolehan suara sah dari pemilihan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Rejang Lebong Tahun 2019, Sedangkan untuk pendaftaran melalui jalur perseorangan bakal Pasangan calon perseorangan yang telah dinyatakan memenuhi syarat jumlah  
dukungan dan sebaran berdasarkan rekapitulasi dukungan.

" untuk ketertiban proses pendaftaran Pasangan Calon, Tim penghubung pasangan calon agar dapat memberitahukan kepada pihak KPU RL sebelum melakukan pendaftaran, selain itu untuk dokumen syarat pencalonan dan syarat calon agar dibuat dalam bentuk softcopy untuk diunggah pada Sistem lnformasi Pencalonan (SILON). Kita juga mengingatkan untuk seluruh masyarakat yang hadir dalam penyerahan agar wajib mematuhi protokol kesehatan baik menggunakan masker dan menjaga jarak," tutupnya. (Red)

 




Write a Facebook Comment

Komentar dari Facebook

View all comments

Write a comment