KPU RL Ajak Masyarakat Cek Hak Pilih Melalui Aplikasi Lindungi Hakmu

Bagikan
By Admin - RealNewsBengkulu.Com 26 Jun 2022, 23:27:46 WIB Kabupaten Rejang Lebong
KPU RL Ajak Masyarakat Cek Hak Pilih Melalui Aplikasi Lindungi Hakmu


Realnewsbengkulu.com || Rejang Lebong -- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Rejang Lebong, Bengkulu, mengajak masyarakat untuk mengecek status hak pilih melalui aplikasi Lindungi Hakmu Mobile usai diluncurkan KPU RI menjelang Pemilihan Umum tahun 2024 mendatang.

Hal tersebut diungkapkan Ujang Maman S. Sos, Komisioner KPU Rejang Lebong Divisi Sosialisasi, pendidikan pemilih, partisipasi masyarakat dan SDM, Minggu (26/06/22) Sore. 

“ Dengan aplikasi ini masyarakat dapat mengecek apakah sudah terdaftar atau belum masuk dalam Daftar Pemilih Tetap, atau DPT hingga dapat melihat jumlah pemilih dari tingkat nasional sampai TPS” jelas  

Aplikasi tersebut, sambungnya, sebagai salah satu langkah KPU RI dalam  pemuktahiran Data Pemilih berkelanjutan.

Dengan hal tersebut, KPU Kabupaten Rejang Lebong sangat menyambut baik hadirnya aplikasi Lindungi Hakmu dimana dapat mempermudah dalam pemuktahiran Data pemilih berkelanjutan. 

" Untuk di tingkat internal KPU Kabupaten Rejang Lebong, kita sudah melakukan sosialisasi, dan dalam waktu dekat kita akan sosialisasikan ke tengah masyarakat dan Partai Politik. Aplikasi Lindungi Hakmu ini dapat di download diplaystore yang ada di perangkat ponsel masing-masing," tutupnya. (Red)




Write a Facebook Comment

Komentar dari Facebook

View all comments

Write a comment