KPU RL Laksanakan Rakor Persiapan Penyelesaian PHP Bersama PPK Se-kabupaten

Bagikan
By Admin - RealNewsBengkulu.Com 12 Des 2020, 01:39:09 WIB Kabupaten Rejang Lebong
KPU RL Laksanakan Rakor Persiapan Penyelesaian PHP Bersama PPK Se-kabupaten

 

Realnewsbengkulu.com || Rejang Lebong -- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Rejang Lebong menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) Persiapan Penyelesaian  Perselisihan Hasil Pemilihan (PHP) Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati tahun 2020, Jum'at (11/12/20)

Ketua KPU RL Drs. Restu S Wibowo melalui Komisioner KPU RL, Divisi Teknis dan Penyelenggaraan, Visco Putra Alexander, S.Ip., M.Si, Mengungkapkan, Dalam Rakor persiapan penyelesaian PHP tersebut diikuti sebanyak 30 anggota PPK Se-kabupaten RL yang terdiri dari Ketua dan Devisi Teknis PPK.

" Rakor persiapan penyelesaian PHP yang kita laksanakan hari ini terkait dengan pemantapan Pelno rekapitulasi perhitungan suara tingkat Kecamatan yang akan kita laksanakan serentak pada esok hari, (Sabtu (12/12/20)," jelasnya.

Setelah pemantapan Pelno rekapitulasi perhitungan suara tingkat Kecamatan, sambungnya, tahapan akan dilanjutkan dengan Pleno Kabupaten akan kita laksanakan antara 13 Desember hingga 17 Desember mendatang.

" insyaallah jika tidak ada perubahan untuk Pleno Kabupaten akan kita laksanakan tanggal 15 Desember mendatang. Sedangkan untuk penetapan sendiri, secara aturan penetapan harus menunggu Buku Registrasi Perkara Konstitusi (BRPK) di Mahkamah Konstitusi (MK) Republik Indonesia, jika dalam BRPK tersebut ada gugatan dari kabupaten Rejang Lebong maka penetapan akan dilakukan setelah keputusan di MK selesai, namun jika di BRPK menyatakan RL tidak ada gugatan, maka secara aturan penetapan akan dilaksanakan selama tiga hari setelah BRPK, KPU Kabupaten harus  melakukan penetapan pemenang," tutupnya. (Red)




Write a Facebook Comment

Komentar dari Facebook

View all comments

Write a comment