Launching UHC, Masyarakat Rejang Lebong Dapat Berobat Hanya Dengan KTP

Bagikan
By Admin - RealNewsBengkulu.Com 06 Nov 2023, 23:10:12 WIB Kabupaten Rejang Lebong
Launching UHC, Masyarakat Rejang Lebong Dapat Berobat Hanya Dengan KTP

 

Realnewsbengkulu.com || Rejang Lebong -- Bertempat di rumah Dinas Bupati Rejang Lebong, Pemerintah Kabupaten Rejang Lebong melaunching capain Universal Health Coverage (UHC) atau cakupan semesta kepesertaan BPJS Kesehatan di Kabupaten Rejang Lebong, Senin (06/11/23) pagi.

Bupati Rejang Lebong, Drs H Syamsul Effendi MM didampingi Wakil Bupati Rejang Lebong Hendra Wahyudiansyah, SH, mengatakan, kabupaten Rejang Lebong saat ini berhasil meraih UHC dengan persentase kepersertaan BPJS Kesehatan mencapai 98 persen, setelah sebelumnya pemerintah Kabupaten Rejang Lebong telah menggarkan anggaran sebesar Rp 2,3 miliar dalam APBD Kabupaten Rejang Lebong.

" Alhamdulillah hari ini kita resmi launching UHC atau cakupan semesta kepesertaan BPJS Kesehatan di Kabupaten Rejang Lebong. Capaian 98 persen lebih ini juga merupakan yang tertinggi di Provinsi Bengkulu," jelasnya.

Ia menambahkan, setelah resmi di launchingnya UHC ini, maka seluruh masyarakat Rejang Lebong akan dapat layanan kesehatan gratis di seluruh fasilitas kesehatan yang ada di Kabupaten Rejang Lebong sehingga tidak ada lagi alasan masyarakat Rejang Lebong tidak mendapatkan pelayanan kesehatan secara gratis kedepannya.

" Meskipun kita sudah UHC, kita berharap masyarakat kita tidak menggunakan, artinya masyarakat kita sehat, oleh karena itu mari kita sama-sama menjaga kesehatan salah satunya dengan menerapkan pola hidup sehat," tambahnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Bengkulu, H. Herwan Antoni SKM M.Kes M.Si yang turut hadir dalam launching UHC tersebut mengungkapkan dengan diraihnya UCH maka 50 persen masalah kesehatan sudah teratasi dan 80 persen layanan kesehatan sudah terlayani.

"Sekarang tinggal komitmen kita agar masyarakat kita betul-betul mendapatkan kualitas pelayanan sesuai dengan hak yang harus mereka dapat. Dengan berlakunya UHC maka masyarakat akan mendapat pelayanan kesehatan hanya cukup menunjukkan KTP dan tidak perlu dokumen lain. Selain itu kita tegaskan bahwa tidak boleh ada tambahan biaya lain termasuk obat dengan alasan tidak ada. Selanjutnya tidak ada pembatasan waktu rawat inap serta tidak ada lagi diskriminatif dalam pelayanan yang diberikan," jelasnya.

Disisi lain, Deputi Direksi BPJS Kesehatan Wiayah III Yudi Bastia mengapresiasi kepada Pemerintah Kabupaten Rejang Lebong karena telah mencapai UHC di akhir tahun 2023 ini. Dimana menurutnya hingga 1 November 2023 ini cakupan kepesertaan UHC di Kabupaten Rejang Lebong sudah 98,06 persen dari jumlah penduduk sebanyak 276.989 jiwa.

"Capaian UHC ini merupakan wujud nyata dari pemerintah Kabupaten Rejang Lebong yang telah hadir dalam memberikan perlindungan resiko finansial ketika masyarakat menggunakan pelayanan kesehatan," tutupnya. (Red)




Write a Facebook Comment

Komentar dari Facebook

View all comments

Write a comment