Masa Tenang, Bawaslu RL Bersama KPU Laksanakan Penertiban APK

Bagikan
By Admin - RealNewsBengkulu.Com 10 Des 2020, 14:02:59 WIB Kabupaten Rejang Lebong
Masa Tenang, Bawaslu RL Bersama KPU Laksanakan Penertiban APK

 

Realnewsbengkulu.com || Rejang Lebong -- Memasuki tahapan masa tenang usai tahapan kampanye pemilihan Kepala Daerah yang hanya menghitung hari, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Rejang Lebong  langsung melaksanakan penertiban Alat Peraga Kampanye (APK). 

Penertiban APK sendiri diawali dengan apel persiapan yang digelar di halaman sekretariat Bawaslu Kabupaten Rejang yang dihadiri langsung oleh Ketua Bawaslu RL Dodi Hendra Supiarso SE, didampingi Komisioner KPU RL Divisi Hukum Fahamsyah S.pd.i, Komisioner KPU Divisi teknis penyelenggaraan Visco Putra Alexander Si,p Ms,i, Komisioner KPU Divisi Data Lusiana S.pd, Komisioner KPU Divisi sosialisasi dan Parmas Ujang Maman S.Sos, Komisioner Bawaslu RL Novri Iranas SE, serta 45 Anggota Panwascam se-kabupaten Rejang Lebong, Pengamanan dari Unit Intel Dim dan Polres RL sebanyak 15 orang, Anggota Satpol-PP RL  sebanyak 10 orang dan Kesbangpol RL sebanyak 10 orang. 

" Iya, hari ini (Minggu, 6/12/20) hari pertama masa tenang sebelum pemilihan pada 9 Desember mendatang, pada hari pertama masa tenang ini kita bersama sama menghimbau ke para Paslon dan Tim Pemenangan di seluruh kabupaten RL untuk menurunkan APK yang telah di pasang saat kampanye, Diharapkan seluruh Tim dapat menurunkan sendiri APK yang di pasang sehingga tidak terjadi kesalahan oleh para petugas yang di tugaskan," jelas Ketua Bawaslu RL, Dodi Hendra Supiarso, SE

Sementara itu, Komisioner KPU RL Divisi Hukum Fahamsyah Spd.i Mpd.i menyampaikan, himbauan kepada seluruh tim pemenangan untuk dapat menurunkan APK dilakukan secara persuasif dengan mengunjungi setiap posko pemenangan dari seluruh pasangan calon di kabupaten Rejang Lebong. 

" kita mendatangi setiap Sekretariat pemenangan Para Paslon dalam menghimbau penertiban APK untuk di turunkan dan para Paslon pun menyambut baik untuk himbauan tersebut, dimana pihak Paslon telah menyampaikan untuk menginstruksikan ke jajaran tim pemenangan masing masing agar segera melaksanakan penurunan APK," jelasnya. 

Dari penertiban APK sendiri akan dilakukan hingga Selasa (8/12/20) mendatang, diharapkan saat pelaksanaan Pilkada pada 9 Desember mendatang seluruh APK telah selesai di turunkan. Sedangkan dalam penertiban APK sendiri dibentuk sebanyak tiga Tim, yakni Tim A dengan wilayah Kecamatan Curup tengah, Curup Timur, Curup selatan, Curup Utara dan Bermani Ulu Raya, Bermani Ulu sedangkan Tim B akan menertibkan APK di wilayah Selupu Rejang, Sindang Dataran dan Sindang Beliti Ulu di an Tim C akan menertibkan APK diwilayah Binduriang, Padang Ulak Tanding, Sindang Beliti Ilir dan Kota Padang. (Red)




Write a Facebook Comment

Komentar dari Facebook

View all comments

Write a comment