Miris, Diekspor Ke Taiwan Teh Oolong Produk PT. TUM Dijual Tanpa Nama Kepahiang

Bagikan
By Admin - RealNewsBengkulu.Com 15 Jul 2026, 12:41:03 WIB Kabupaten Kepahiang
Miris, Diekspor Ke Taiwan Teh Oolong Produk PT. TUM Dijual Tanpa Nama Kepahiang

Realnewsbengkulu.com || Kepahiang -- Kabupaten Kepahiang dikenal sebagai salah satu daerah penghasil teh oolong berkualitas di Indonesia. Produk teh yang berasal dari wilayah ini bahkan telah menembus pasar ekspor, khususnya ke Taiwan dan Korea, karena dinilai memiliki mutu yang tinggi.

Teh oolong tersebut diproduksi dan dikelola oleh PT Trisula Ulung Megasurya (PT TUM). Selama bertahun-tahun, hasil perkebunan teh dari Kepahiang menjadi salah satu komoditas ekspor yang dikirim ke luar negeri dalam berbagai grade sesuai permintaan pasar. 

Hal tersebut dilansir dari liputan6.com pada 06 Februari 2017, dimana Teh oolong naga hitam dari Kepahiang memiliki mutu yang sangat baik. Namun, hasil produksinya tidak bisa dijumpai di pasar domestik. Seluruh produksi teh oolong ini diekspor ke Taiwan.

Setiap bulan, sedikitnya satu kontainer teh olahan kering dikirim ke negara tujuan ekspor melalui Pelabuhan Tanjung Priok Jakarta.

Setibanya di Taiwan, teh oolong Kepahiang ini akan diberi merek "Taiwan Oolong Tea" dan sama sekali tidak ada unsur nama Kepahiang, Bengkulu, bahkan Indonesia sekali pun.

"Jadi kontribusi perusahaan teh ini hampir tidak ada," ungkap Tokoh masyarakat Kabupaten Kepahiang, Bando Amin C Kader. 

Perkebunan ini awalnya bernama N.V.Land Bovus Maatschaapy pada tahun 1925 dengan ditanam kopi dan kina, Selanjutnya pada 1933–1936, pihak perusahaan mencoba menanam dan membudidadayakan tanaman teh. Pada 1965, perkebunan ini di bawah bendera PT Trisula Ulung Mega Surya dengan memproduksi Teh ulung dimana perusahaan tersebut merupakan perusahaan Penanaman Modal Asilng (PMA) asal Taiwan. 

Menariknya, saat ini keberadaan PT TUM masih menjadi perhatian publik. Dimana Hak Guna Usaha (HGU) perusahaan tersebut diketahui telah berakhir pada 21 Mei 2021. Hingga kini, status masa HGU telah memasuki tahun keenam sejak masa berlakunya berakhir dan yang lebih menarik, Pemerintah kabupaten Kepahiang tidak memberikan rekomendasi perpanjangan dan pembaharuan HGU dikarena selama produksi teh oolong perusahaan tersebut tidak pernah memberikan kontribusi nyata kepada pemerintah daerah namun diketahui perusahaan masih melakukan aktivitas produksi dingga saat ini. (Red)

 

 




Write a Facebook Comment

Komentar dari Facebook

View all comments

Write a comment